banner 1000x500
TNI & POLRI

Bantu Kepolisian, Babinsa Koramil 0103/BJR Laksanakan Pengamanan Pertigaan Mengger

78
×

Bantu Kepolisian, Babinsa Koramil 0103/BJR Laksanakan Pengamanan Pertigaan Mengger

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, sorotbanten.com — Anggota Koramil 0103/Banjar Kodim 0601/Pandeglang membantu anggota Polres Pandeglang, melaksanakan Pengamanan (PAM) di Pos Pengaman Lebaran Idul Fitri 1444 H di pertigaan Mengger Pandeglang Banten, Jum’at (28/04/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang tengah menikmati sisa liburan di hari raya idul Fitri 1444 H yang mengunjungi tempat wisata di wilayah kabupaten Pandeglang.

Serma H. Ayo salah seorang anggota Koramil 0103/Banjar menuturkan untuk saat ini situasi arus lalulintas masih terlihat stabil, belum terlalu padat seperti hari hari kemarin. Menurutnya sebagian masyarakat memanfaatkan waktu liburannya untuk mengunjungi tempat wisata terutama wisata pantai.

“Untuk yang akan mengunjungi tempat wisata Pantai Carita dan Anyer kami arahkan melalui jalur Mandalawangi – Jiput sedangkan yang akan mengarah ke tempat wisata pantai Karoeng, Tanjunglesung, Batu hideung sampai ke wilayah Sumur kami arahkan ke jalur utama yaitu jalan Pandeglang labuan, “tutur Serma H. Ayo.

Secara terpisah, Komandan Koramil (Danramil) 0103/Banjar, Kapten Inf Sugeng R menyampaikan, kami telah menerjunkan personel Babinsa Koramil untuk ikut membantu dalam pengamanan pos pengamanan Lebaran 2023 sesuai dengan perintah Pimpinan.

“Personil Koramil diatur secara bergantian setiap harinya selama pengamanan di Pos Pam Lebaran tahun 2023 ini agar anggota yang melaksanakan pengamanan di pos bisa menjaga kondisi tubuh dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

 

(red)

banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/80/III/SPKT I. DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, Ditreskrimum Polda Banten amankan TS seorang kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi pada 10 Maret 2024.