banner 1000x500
HukrimNews

Terlapor Berharap Adanya Keadilan Dan Transparansi di Polsek Manggala

64
×

Terlapor Berharap Adanya Keadilan Dan Transparansi di Polsek Manggala

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Makasar, sorotbanten.com — Jajaran Polsek manggala diduga tidak transparan dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kecamatan manggala pada 15 Mei 2024 lalu.

Berawal dari adanya Laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang di duga di lakukan oleh Lk Inisial (BR) Dan (AN).
(BR) dan (AN) di laporkan ke polsek manggala kota makassar atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap LK (HR)

Anehnya dalam perkara tersebut nama nama saksi dari terlapor yang hadirkan oleh pihak polsek manggala untuk di mintai keterangan hanya 1 orang dari 20 orang yang disampaikan oleh AN.

Kuat dugaan adanya unsur diskriminasi terhadap terlapor dalam hal ini, pasalnya, menurut pengakuan terlapor (BR) Dan (AN) bahwa, pada saat kejadian dirinya sama sekali tidak berada di (TKP) Tempat Kejadian Perkara.

“Iya mengaku kaget pada saat di jemput oleh tim Reserse polsek manggala, Saya kaget Pak tiba-tiba saya di jemput oleh polisi, sedangkan saya ini tidak tau apa-apa, Nanti di polsek baru saya di kasih tahu bahwa ada korban, otomatis saya bertanya Korban apa pak,, Tanyanya ke polisi,” Paparnya.

Anggota yang melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, mengatakan bahwa korban yang kau pukul.

Sontak iya kaget sembari mencoba menjelaskan kepada pIhak kepolisian bahwa iya sama sekali tidak tau menau terkait pengeroyokan tersebut bahwa saya tidak tau bahwa ada korban dalam peristiwa tersebut, saya baru tau dari pihak kepolisian bahwa korban yang melapor.

Ironisnya dalam laporan tersebut malah saya yang terlapor sedangkan saya jelas jelas tidak berada di lokasi.

Mirisnya lagi (BR) Dan (AN) justru di jadikan tersangka dalam perkara tersebut saya berharap adanya transparansi dan keadilan dari pihak kepolisian.

“Menurut saya ada sedikit kejanggalan, karena selama saya menjalani pemeriksaan selama (3) kali saya menyampaikan saksi sebanyak 20 orang dan hanya 1 org yang dipanggil,” tutur (AN)

Di sisi lain awak media yang menerima informasi terkait hal tersebut, mencoba melakukan kualifikasi ke kapolsek manggala via pesan singkat WHATSAPP.

Namu upaya tersebut sama sekali tidak di respon oleh Manggala, hingga berita ini di terbitkan kapolsek manggala belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut ada apa?.

(Tim)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Komando Ketum DPP LSM GMBI wajib melakukan aksi damai intelektual dengan memasang spanduk serentak secara bersamaan di seluruh WILTER dan DISTRIK Se-Indonesia.