banner 1000x500 banner 1000x500
News

Proyek Irigasi P3-TGAI di Cibarusah Diduga Menyimpang, Warga Soroti Kualitas Buruk dan Dugaan Persekongkolan

51
×

Proyek Irigasi P3-TGAI di Cibarusah Diduga Menyimpang, Warga Soroti Kualitas Buruk dan Dugaan Persekongkolan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, sorotbanten.com | Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp195 juta, dan dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sri Rahayu Jaya.

Namun, pelaksanaan proyek yang berlangsung sejak September 2025 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang semestinya menjadi pedoman.

Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan masyarakat, proyek irigasi yang seharusnya membantu meningkatkan produktivitas pertanian justru dinilai dikerjakan asal-asalan.
Sejumlah temuan mencakup campuran semen dan pasir yang tidak sesuai takaran, penggunaan batu yang tidak standar, serta tidak adanya adukan dasar pada konstruksi irigasi. Akibatnya, hasil pekerjaan tampak rapuh dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.

“Kalau dilihat dari kualitasnya, ini sangat jauh dari standar. Sepertinya ada indikasi proyek ini hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran,” ujar seorang warga berinisial A, saat ditemui di lokasi, Sabtu (18/10/2025).

Lebih jauh, warga menduga ada praktik bagi-bagi proyek dan keterlibatan oknum tertentu di balik pelaksanaan program ini.
Menurut A, proyek yang sejatinya bertujuan memberdayakan kelompok tani justru dikerjakan oleh pihak lain yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan BPP Kecamatan Cibarusah.

“Kalau benar ada permainan di balik proyek ini, berarti sudah mencederai nama baik institusi terkait. Program P3-TGAI seharusnya murni dikerjakan oleh kelompok tani yang diberdayakan, bukan menjadi ladang bancakan,” tegasnya.

Padahal, sesuai petunjuk teknis P3-TGAI, setiap paket pekerjaan wajib berada di bawah bimbingan Tim Pelaksana Balai (TPB) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) untuk menjamin mutu serta transparansi anggaran. Dengan pagu Rp195 juta per paket, pengawasan menjadi faktor krusial agar program tidak diselewengkan.

Namun, lemahnya kontrol dan dugaan keterlibatan pihak di luar kelompok tani justru membuka ruang terjadinya penyimpangan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi modus baru untuk memperkaya oknum. Kami mendesak Inspektorat, BPK RI, dan aparat penegak hukum turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran ini,” tambah A.

Program P3-TGAI sejatinya digulirkan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui perbaikan jaringan irigasi tersier secara partisipatif dan transparan oleh kelompok tani.

Namun, jika implementasinya jauh dari semangat pemberdayaan, tujuan utama program ini akan gagal total.

“Program ini bagus di atas kertas, tapi kalau pelaksanaannya seperti ini, petani tidak akan pernah merasakan manfaat nyata,” tutup A dengan nada kecewa.

Sementara, ketua kelompok tani berinisial H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengerjaan proyek dilakukan oleh pihak penerima manfaat, namun juga melibatkan BPP Kecamatan Cibarusah, yang disebutnya memiliki peran dalam pelaksanaan teknis.

“Yang kerja cuma penerima manfaat, tapi memang dari BPP juga ikut mengarahkan,” ujarnya singkat.

marna

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500