Foto Ist: Kantor Desa Cimanggu Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur (Doc. Iman)
Cianjur, sorotbanten.com – Kepala Desa adalah jabatan Eksekutif ditingkat Pemerintahan Desa. Dimana proses pemilihannya melalui pemungutan suara secara demokratis.
Sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang sebagai landasannya. Adapun kedudukan Desa itu sendiri merupakan entitas politik otonom dan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki regulasi sendiri dalam mengelola kehidupan Desa dan kemajuan Desa lebih baik.
Salah satunya Kepala Desa terpilih, hasil dari pilihan masyarakat Desa Cimanggu Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, M. Rohman Budiman ia Mengemban amanah dan jabatannya untuk mengabdi, melayani masyarakat, menjalankan tugas-tugas Kepemerintahan yang diamanahkan kepadanya untuk menyalurkan program-program pemerintah yaitu ana Desa (DD) sesuai mekanisme, Demi untuk memajukan Desa Cimanggu.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya M. Rohman Budiman menerangkan bahwa mengemban amanah untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya untuk menyalurkan program-program pemerintah.
“Kami selalu mengedepankan azas Desentralisasi dan mengedepankan sesuai kearifan lokal, Dimana dan apapun dalam menjalankan program program Pemerintah yaitu Dana Desa (DD), sanya selalu transfaransi dan diawali melalui azas dan prinsip mengedepankan musyawarah dalam menentukan kebutuhan masyarakat yang melibatkan semua unsur yang ada, melalui mekanisme yang sesuai,” papanya. Rabu (12/7/2023).
Ia menambahkan program dilaksanakan melalui ajuan dari bawah sesuai kebutuhan Warga masyarakat, mulai dari musyawarah tingkat RW/Dusun (Musdus) untuk dikompetisikan ditingkat Desa yang menjadi ajuan skala prioritas yang diutamakan sebagai keinginan masyarakat.
“Untuk penyaluran Program Dana Desa Tahun 2023 di Tahap Satu dengan Angka Rp 394.609.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) di bagi beberapa Kegiatan,” Jelas Rohman.
Masih kata Rohman mengatakan untuk rabat betonisasi jalan lingkungan di Kampung Cijambe dengan panjang 296 M, nilai anggaran Rp 46.837.000,-(Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Rupiah), Kemudian masih pembangunan Infrastruktur jalan lingkungan secara Betonisasi di kampung lembur tengah, nilai anggaran Rp 37.643.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah).
“Lalu di tahap satu, ada untuk ketahanan pangan yang mana sesuai peraturan perpres 104 ada untuk hewani dan nabati, dengan menernak sapi di anggarkan di tahap satu Rp 181.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” pungkasnya.
(iman)