banner 1000x500 banner 1000x500
News

Generasi Muda Terancam Rusak, Obat Keras Tipe G Ilegal Diduga Dibiarkan Beredar Mulyajaya

20
×

Generasi Muda Terancam Rusak, Obat Keras Tipe G Ilegal Diduga Dibiarkan Beredar Mulyajaya

Sebarkan artikel ini

Karawang, sorotbanten.com | Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin diduga masih marak terjadi di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Aktivitas ilegal ini memicu keresahan warga karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Berdasarkan keterangan warga setempat, praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter tersebut diduga telah berlangsung sejak lama. Mirisnya, peredaran dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun terkesan dibiarkan, dengan sasaran utama kalangan remaja dan pemuda.

“Sudah lama Pak, yang beli kebanyakan anak-anak muda. Kami sebagai warga sangat khawatir, tapi takut kalau harus bicara terbuka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15/1/2026).

Warga menyebut, tramadol dan hexymer yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis justru disalahgunakan sebagai obat penenang dan pemicu efek halusinasi. Penjualan tanpa izin ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan ketergantungan hingga gangguan mental.

“Dampaknya sudah kelihatan. Anak-anak jadi gampang emosi, malas bekerja, bahkan mulai berani melawan orang tua. Ini jelas merusak generasi muda,” ungkapnya.

Maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah Karawang ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan aparat dan instansi terkait. Warga menilai lemahnya penindakan justru memberi ruang bagi pelaku untuk terus menjalankan bisnis ilegalnya.

“Kalau tidak ada pembiaran, seharusnya ini bisa cepat ditindak. Jangan tunggu sampai ada korban atau kejadian kriminal akibat obat-obatan ini,” tegas warga.

Peredaran tramadol dan hexymer tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan ketentuan dalam undang-undang kesehatan. Selain itu, penyalahgunaan obat keras kerap menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan narkotika yang lebih berbahaya.

Warga Desa Mulyajaya mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, razia, serta penindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal.

“Jangan sampai desa kami hancur karena obat-obatan. Kami ingin lingkungan yang aman dan generasi muda yang sehat,” pungkas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait dugaan maraknya peredaran tramadol dan hexymer ilegal di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

tim

banner 1000x500 banner 1000x500
News

Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Kabupaten Tangerang resmi menempati kantor sekretariat barunya yang berlokasi di Ruko Batara, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Momentum tersebut ditandai dengan kegiatan syukuran atau selamatan yang digelar pada Rabu (14/1/2026).