banner 1000x500 banner 1000x500
News

Diduga Ada Permainan, Kios Obat Golongan G Tutup Setelah Dilaporkan LPI TIPIKOR

122
×

Diduga Ada Permainan, Kios Obat Golongan G Tutup Setelah Dilaporkan LPI TIPIKOR

Sebarkan artikel ini

Subang, sorotbanten.com | Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) melaporkan dugaan praktik penjualan obat keras terbatas golongan G ke Polsek Ciasem, Kabupaten Subang. Jumat (16/1/2026). Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi kios penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

Namun sangat disayangkan, saat awak media bersama LPI TIPIKOR dan didampingi anggota Polsek Ciasem mendatangi lokasi, kios yang dilaporkan sudah dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas penjualan. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pelapor dan masyarakat setempat.

Menurut keterangan LPI TIPIKOR, sebelumnya kios tersebut diduga aktif menjual obat keras golongan G tanpa izin resmi dan telah meresahkan warga sekitar. LPI TIPIKOR juga menyebut adanya seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial Pace yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.

Lebih lanjut, LPI TIPIKOR menduga adanya indikasi kongkalikong atau kerja sama tidak sehat antara oknum tertentu dengan pihak penjual obat, sehingga informasi razia atau penindakan diduga bocor terlebih dahulu. Dugaan ini masih sebatas klaim dan diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sementara itu, pihak Polsek Ciasem menyampaikan bahwa kepolisian tetap terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan melakukan pendalaman serta penyelidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

LPI TIPIKOR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil di wilayah Kabupaten Subang.

tim

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.