Bogor, sorotbanten.com — Pengusaha pengoplos gas bersubsidi di Gang Kokosan Desa Cidokom Kec. Gunungsindur Kabupaten Bogor, Diduga ada Kerjasama Dengan Pemerintah Desa Cidokom.
Pasalnya Kegiatan usaha pengoplosan Gas bersubsidi Sudah berjalan lama , Namun nampaknya dari pemerintah setempat di biarkan begitu saja.
Sewaktu awak media melakukan investigasi di Tempat kejadian pengoplosan, Berawal dari penemuan mobil Koldolax yang mengangkut gas bersubsidi, mencurigakan masuk salah satu tempat yang diduga di dalamnya ada pengoplosan gas bersubsidi.
Sungguh sangat disayang usaha yang dilarang tersebut diduga di biarkan begitu sajah oleh pemerintah Desa setempat, padahal jika melihat larang dan undang undang Migas sudah jelas usaha tersebut harus di bubarkan dan di berantas, karna sudah jelas merugikan uang Negara.
Sewaktu awak media mengkonfirmasi pihak masyarakat setempat yang tidak mau di tulis namanya dengan gamblang ia mengatakan “kegiatan usaha oplosan GAS Bersubsidi Sudah berjalan lama, namun dari pemerintah Desa dibiarkan saja, jangan jangan ada kongkalingkong pemdes Cidokom sama pengusaha GAS Tesebut” Ungkapnya.
Kemudian kami mendatangi Kantor Desa Cidokom untuk di mintai keterangan dengan adanya pengoplosan Gas Bersubsidi yang sudah berjalan lama , Sungguh Sangat disayangkan Kepala Desa Sulit untuk di temui.
Sampai berita ini di puat di media onlen pihak kepala Desa Cidokom belum bisa memberikan Keterangan.
Melihat dari aturan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan Ancaman Hukuman Pidana penjara paling lama enam tahun dan Denda paling bayak 60 Miliar.
Maka dari itu Tim Investigasi Mastur Meminta dan Berharap kepada APH Aparat Penegak Hukum dari Mabes Polri, Polda Jabar dan tim migas harus memberantas adanya pengoplosan di wilayah Desa Cidokom Kab. Bogor yang diduga bekerja sama dengan pemerintah Desa sehingga tutup mata tutup telinga.
(iman)