banner 1000x500 banner 1000x500
News

Peringati Empat Puluh Hari Wafatnya Ibunda Hj. Jasinah Binti Jaya

347
×

Peringati Empat Puluh Hari Wafatnya Ibunda Hj. Jasinah Binti Jaya

Sebarkan artikel ini

Serang, sorotbanten.com — H. Sunjana yang juga Ketua Umum Ormas Aliansi Banten Bersatu ( ALIBABA ), Selasa malam (18/06/2024) pukul 19.30 Wib, peringati empat puluh hari (40) wafat ibundanya / Hj.jasinah Binti Jaya ( Selamatan & Tahlil ).

Acara empat puluh hari (40) wafat ibundanya di laksanakan di rumah kediaman almahumah ibundanya di Kampung Junti Sabrang RT 17/03 Desa Junti Kecamatan Jawilan Serang, Kab. Serang.

Dalam sambutannya H. Sunjana menyampaikan terimakasih kepada bapak- bapak atas kehadirannya dalam acara empat puluh hari meninggalnya ibunda tercinta H. Jasinah binti Jaya.

Turut hadir para kasepuhan, guru ngaji, tokoh agama, dan para jamaah nya serta kepada para anggota organisasi yang beliau pimpin, yaitu organisasi Aliansi Banten Bersatu disingkat ALIBABA.

“Kami atas nama keluarga sohibul musibah ( keluarga Almarhumah ) yang pertama mengucapkan minal aidzin wal faizdin karena suasana masih suasana hari raya Idul adha, mohoh maaf lahir dan bathin,” Imbuhnya.

Selanjutnya khususon kepada para ustadz yang mengajikan almarhumah kami sekeluarga mengucapkan beribu-ribu terima kasih.

” Dan semoga almarhumah mautnya Khusnul khatimah”, diterima iman islamnya dan diampuni dosa- dosanya,” Ucap H. Sunjana dalam sambutannya.

Acara dilaksanakan sesuai cara adat istiadat tradisi keagamaan, MC di bawakan oleh Ustadz Dayat, Tawasul pembacaan Suroh Yasin dan Tahlil pimpin oleh Ustadz Armin.

“Sesuai harapan kami bahwa pelaksanaan selamatan dan tahlil berjalan lancar dan aman,” Tutupnya.

(yamin)

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.