Kabupaten Tangerang, sorotbanten.com – Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol secara ilegal kembali mencuat di kawasan Jalan Raya Dadap, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Berdasarkan penelusuran awak media, salah seorang penjual yang berhasil ditemui di lokasi mengaku dapat meraup penghasilan hingga Rp300 ribu per hari dari hasil penjualan tramadol. Ia menyebut dirinya hanya sebagai pengecer dari seseorang yang disebut-sebut bernama Romli.
“Sehari paling kecil bisa dapat tiga ratus ribu. Barangnya dari bos, namanya Romli,” ujar pria yang jaga kios kepada awak media. Rabu (30/7/2025) lalu.
Tramadol diketahui merupakan obat keras yang termasuk dalam golongan G, yang penggunaannya wajib melalui resep dan pengawasan dokter. Selain itu, tramadol juga dikategorikan sebagai psikotropika golongan IV, sehingga peredarannya sangat diawasi oleh pemerintah karena memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.
Penyalahgunaan tramadol tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius seperti kejang, halusinasi, kecanduan, hingga kematian akibat overdosis.
Warga setempat mengaku prihatin dan cemas terhadap maraknya peredaran tramadol di wilayah mereka. Terlebih, banyak anak muda yang mulai terpengaruh oleh obat-obatan tersebut.
“Ini sudah lama terjadi, tapi seperti dibiarkan. Anak-anak muda mulai terpengaruh, apalagi penjualannya dilakukan di pinggir jalan. Kami khawatir,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan peredaran obat ilegal tersebut. Warga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku, termasuk menelusuri keberadaan sosok yang disebut sebagai “Romli”, yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh agar peredaran obat-obatan terlarang ini tidak semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda.
(tim)