banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
News

Warga Cireundeu Menolak Klaim Lahan Eks HGU oleh PT. Mayora

51
×

Warga Cireundeu Menolak Klaim Lahan Eks HGU oleh PT. Mayora

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Ratusan warga Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menolak rencana penguasaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Alam Permai Sawarna (APS) yang kini diklaim oleh PT. Mayora. Penolakan itu disampaikan langsung dalam musyawarah desa yang berlangsung di Kantor Desa Cireundeu, Kamis (2/10/2025).

Warga menegaskan, lahan tersebut sudah digarap turun-temurun sejak tahun 1995, setelah PT. APS membebaskan lahan namun menelantarkannya hingga puluhan tahun. Tiba-tiba, perwakilan PT. Mayora datang memasang patok dan meminta warga menandatangani perjanjian bagi hasil 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk perusahaan.

“Dari dulu tanah ini dikelola warga tanpa ada keberatan. Sekarang setelah hampir 30 tahun, muncul klaim baru. Ini tidak adil,” ujar Rizwan Comrade, tokoh pemuda Cireundeu, di hadapan ratusan warga.

Dalam musyawarah tersebut, mantan Kepala Desa Cireundeu, Sumarja atau akrab disapa Apih Lurah, mengungkapkan fakta sejarah pembebasan lahan.

Menurutnya, saat itu PT. APS hanya diberi izin prinsip untuk membangun akses jalan wisata, dengan kesepakatan bila tidak digarap dalam tiga tahun maka tanah otomatis kembali ke masyarakat.

“Saya masih ingat jelas, kesepakatan dengan warga waktu itu begitu. HGU sudah habis, seharusnya tanah kembali ke negara, bukan dikuasai pihak lain apalagi tiba-tiba mengatasnamakan Mayora,” tegas Apih Lurah.

Situasi musyawarah sempat memanas lantaran perwakilan PT. Mayora tetap bersikeras mengklaim tanah meski tidak bisa menunjukkan dasar legalitas yang jelas. Warga yang hadir kecewa karena perusahaan dinilai datang hanya untuk memasang patok tanpa membuka dokumen hukum kepemilikan.

Camat Cilograng, Hendi Suhendi, yang hadir dalam pertemuan itu, akhirnya menghentikan jalannya musyawarah untuk menghindari keributan.

“Saya hadir untuk menjaga kondusivitas. Karena suasana mulai panas, maka musyawarah dihentikan. Namun situasi tetap aman dan terkendali,” katanya.

Hingga kini, belum ada kesepakatan antara warga dengan PT. Mayora terkait status lahan eks HGU tersebut. Warga Cireundeu menegaskan akan terus mempertahankan tanah garapan yang sudah menjadi sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun.

ds ar

banner 1000x500 banner 1000x500