banner 1000x500 banner 1000x500
Pemerintahan

Wabup Intan Tutup Pelatihan Tata Naskah Dinas, ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi

31
×

Wabup Intan Tutup Pelatihan Tata Naskah Dinas, ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com | Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara resmi menutup kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang secara berani.

Dalam perayaannya, Wabup Intan mengingatkan seluruh peserta pelatihan Tata Naskah Dinas harus siap dan jadi garda terdepan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi.

“Kepada seluruh peserta pelatihan tata naskah dinas ini, saya tandaskan dan ingatkan kembali bahwa sebagai ASN harus siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi. Bapak, ibu ini adalah garda terdepan sekaligus teladan dalam membangun birokrasi yang profesional, cepat dan transparan di era digital,” tandas Wabup Intan di Aula Rapat BKPSDM, Juma’at (31/10/2025).

Menurutnya, pelatihan tersebut bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan agar mulai membiasakan diri berdisiplin dalam mengimplementasikan segala materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing 

“Kegiatan ini bukan sekedar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Dari kebiasaan kecil lahir birokrasi yang tertib dan dipercaya masyarakat. Bagi peserta yang belum kompeten, diharapkan dapat mengikuti pelatihan lanjutan di perangkat daerah masing-masing,” tutupnya.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menyampaikan bahwa pelatihan tata naskah dinas tersebut diikuti oleh 80 peserta, dengan 63 orang dinyatakan kompeten dan 17 peserta masih memerlukan peningkatan kemampuan. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan total 50 jam pelajaran dengan materi yang diajarkan meliputi jenis dan susunan naskah dinas, pengamanan serta pengendalian naskah dinas sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, serta praktik penyusunan naskah dinas umum, dinas, dan khusus.

“Kami berharap para alumni pelatihan ini dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Terima kasih kepada para widyaiswara, narasumber, dan panitia yang telah mendukung lancarnya kegiatan ini,” ujar Beni.

asp

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500