Tangerang, sorotbanten.com | Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pemerintah desa setempat tercatat selama tiga tahun berturut-turut terus menggelontorkan dana besar untuk proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), dengan nilai yang fantastis dan pola penganggaran yang diduga tidak wajar.
Berdasarkan data yang dihimpun tim media, pada tahun 2023, Desa Bantar Panjang mengalokasikan anggaran sebesar Rp152.800.000 untuk kegiatan PJU. Anehnya, pada tahun 2024 dan 2025, proyek serupa kembali dianggarkan masing-masing senilai Rp197.000.000,
Pola penganggaran yang identik dari tahun ke tahun menimbulkan tanda tanya besar. Publik menduga adanya praktik cash back atau pengembalian dana tidak wajar di balik proyek tersebut. Sebuah modus yang kerap menjadi celah permainan dalam proyek desa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (11/11/2025). Kepala Desa Bantar Panjang enggan memberikan komentar. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bantar Panjang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kejanggalan dan potensi penyimpangan anggaran PJU tersebut.
Kuat dugaan, proyek PJU tersebut menjadi ladang permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi dari anggaran publik. Publik kini menantikan langkah tegas dari inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan permainan anggaran tersebut demi menjaga marwah transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
erik













