banner 1000x500 banner 1000x500
Hukrim

Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Polisi Justru Temukan Sabu 18,79 Gram

31
×

Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Polisi Justru Temukan Sabu 18,79 Gram

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com | Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial IF yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 18,79 gram. Penangkapan tersebut berawal dari upaya polisi memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Panongan.

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, awalnya petugas mendatangi sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/10/2025). Polisi menduga tempat itu menjadi lokasi persembunyian pelaku curanmor.

“Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas justru menemukan narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening,” ujar Johan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka IF diduga tidak hanya mengonsumsi sabu, tetapi juga mengedar barang haram tersebut. Hal itu terlihat dari cara sabu dikemas dan jumlah yang cukup banyak.

Polisi kini masih melakukan pengembangan terkait dua dugaan kasus yang melibatkan tersangka, yakni peredaran narkotika dan curanmor.

“Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Kami terus dalami jaringan peredaran sabu tersebut,” tambah Johan.

Atas perbuatannya, IF dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

red

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500