Cianjur, sorotbanten.com | Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng dunia energi di Kabupaten Cianjur. SPBU Agrabinta dengan nomor Pertamina 34-432-31 diduga menjadi pusat transaksi ilegal penjualan Pertalite dan Bio Solar menggunakan jerigen, sebuah praktik yang secara jelas melanggar aturan resmi Kementerian ESDM dan Pertamina.
Pantauan awak media pada (2/12/2025) mengungkap pemandangan mencengangkan puluhan jerigen kapasitas 35 liter antre dan diangkut menggunakan mobil Gran Max dan Carry Tayo. Aktivitas ini berlangsung terbuka, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum yang jelas melarang penyaluran BBM subsidi dalam wadah jerigen untuk kepentingan penimbunan dan perdagangan gelap.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2022 sudah sangat tegas, SPBU dilarang keras menjual Pertalite yang berstatus Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kepada pembeli yang menggunakan jerigen, drum, atau kendaraan yang dimodifikasi untuk penimbunan. Namun SPBU Agrabinta disebut-sebut justru menjadikan aturan tersebut sebatas tulisan di atas kertas.
Selain Pertalite, Bio Solar subsidi juga tampak disalurkan ke jerigen dalam jumlah besar, memperkuat dugaan keterlibatan mafia yang diduga telah lama bermain di kawasan tersebut.
Saat awak media mengonfirmasi kepada pihak SPBU, manajer berinisial D justru memberikan jawaban mengejutkan.
“Iya, kami mengakui. Ini kebijakan karena daerah sini jauh dari SPBU,” ujarnya singkat, seolah menormalisasi praktik ilegal yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Lebih parah lagi, investigasi menemukan bahwa di luar jam operasional, mesin dispenser SPBU masih menyala dan tetap melayani pembelian jerigen oleh kelompok yang diduga mafia BBM.
Fakta-fakta di lapangan menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi Pertamina dan Kementerian ESDM. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus mengalirkan keuntungan besar ke tangan mafia, sementara masyarakat kecil mengalami kelangkaan dan harga tinggi.
Kejadian ini jelas menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang selalu menggaungkan komitmen pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
anggi/dw













