banner 1000x500
News

SPBU 34-42218 Diduga Jual BBM Pertalite ke Mafia Jerigen

156
×

SPBU 34-42218 Diduga Jual BBM Pertalite ke Mafia Jerigen

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, sorotbanten.com — Salah satu SPBU di daerah Pandeglang diduga masih melayani pembelian BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan Jerigen kepada penampung. Senin (29/07/2024).

PT. PERTAMINA (PERSERO) melalui anak usaha khusus distribusi bahan bakar minyak (BBM) melarang keras pembelian BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen.

Hal ini tidak di benarkan karena pertalite telah di tetapkan sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) pengganti premium.

Larangan tersebut sebagaimana di atur surat edaran MENTRI ESDM NO.13/2017 mengenai ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, yakni produk pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, kuota, dan pendistribusian diatur pemerintah.

SPBU ( Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum ) SPBU 34-42218 yang terletak di Kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diketahui masih melayani pembelian BBM subsidi ke penampung dengan menggunakan Jirigen. Jumat (26/07/2024) lalu.

Ketika awak media mewawancarai konsumen  yang bernama Upi membeli pertalite menggunakan jerigen untuk dijual belikan dikalangan pengecer. Diduga pom bensin tersebut telah melanggar aturan menteri ESDM yang telah disepakati dan disetujui oleh RI 1.

Sampai berita di tayangkan Ali selaku Pengawas SPBU 34-42218 belum bisa dikonfirmasi karena ia tidak ada di kantor.

(anggi)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Komando Ketum DPP LSM GMBI wajib melakukan aksi damai intelektual dengan memasang spanduk serentak secara bersamaan di seluruh WILTER dan DISTRIK Se-Indonesia.