Pandeglang, sorotbanten.com – Pengelolaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Karyawangi 1 yang berada di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat tidak sesuai dengan aturan penggunaan dana sekolah. Dugaan tersebut mencuat setelah tim awak media menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun anggaran (TA) 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SDN Karyawangi 1 TA 2025 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dianggarkan sebesar Rp.26.105.200, sedangkan tahap kedua sebesar Rp.36.435.850. Dengan demikian total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Karyawangi 1 mencapai Rp.62.541.050.
Namun saat awak media meminta keterangan kepada Kepala Sekolah SDN Karyawangi 1, Enung Suhayati, yang didampingi oleh operator sekolah sekaligus pengelola SPJ bernama Sarmedi, diperoleh penjelasan terkait penggunaan dana tersebut.
Menurut keterangan Sarmedi, sebagian anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana digunakan untuk pembelian beberapa barang, diantaranya lemari dua unit senilai Rp2 juta, meja tiga unit dengan anggaran Rp2 juta, kursi sebanyak 20 unit senilai Rp4 juta, pagar Rp4 juta, serta pintu teralis Rp2 juta, dan beberapa kebutuhan lainnya.
Sarmedi juga menyebutkan bahwa total dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut sekitar Rp34 juta. Sementara itu, jika dibandingkan dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp62 juta, masih terdapat selisih anggaran yang belum dijelaskan secara rinci.
Selain itu, berdasarkan ketentuan penggunaan dana pendidikan, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana seharusnya digunakan untuk perbaikan atau perawatan fasilitas yang sudah ada, bukan untuk pembelian barang baru. Hal tersebut dinilai berpotensi menyalahi aturan pengelolaan dana pendidikan.
Tim awak media juga mempertanyakan terkait 8 standar penyerapan anggaran dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun hingga saat ini pihak operator sekolah belum memberikan penjelasan secara lengkap mengenai hal tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan awak media menyatakan akan terus menelusuri serta mengawal persoalan ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di lingkungan sekolah SDN Karyawangi 1.
purwa













