banner 1000x500 banner 1000x500
News

Satpol PP Kabupaten Tangerang Gencar Razia Depot Jamu Jelang Ramadan, Sikat Penjual Miras

173
×

Satpol PP Kabupaten Tangerang Gencar Razia Depot Jamu Jelang Ramadan, Sikat Penjual Miras

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meningkatkan intensitas operasi yustisi. Target utama mereka adalah depot-depot jamu yang terindikasi menjual minuman beralkohol secara ilegal. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan penjualan miras di depot jamu. Ini sangat mengganggu ketertiban umum, apalagi menjelang Ramadan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Operasi yang digelar di beberapa wilayah seperti Pasar Kemis dan Cikupa ini berhasil menyita sejumlah botol minuman beralkohol dari beberapa depot jamu yang melanggar aturan. Agus Suryana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kekhusyukan bulan Ramadan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Tempat hiburan malam juga harus patuh pada jam operasional yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan menghormati bulan Ramadan. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman beralkohol selama bulan suci ini. “Mari kita jaga bersama kesucian bulan Ramadan. Laporkan kepada kami jika menemukan pelanggaran,” kata Agus Suryana.

Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menciptakan Ramadan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Mereka akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

(red)

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.