banner 1000x500 banner 1000x500
News

Rokok Ilegal Masih Bebas Beredar di Kebonpedes, Pelaku Mengaku Beroperasi Sejak 2021

98
×

Rokok Ilegal Masih Bebas Beredar di Kebonpedes, Pelaku Mengaku Beroperasi Sejak 2021

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, sorotbanten.com | Dugaan praktik perdagangan rokok ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi. Seorang pelaku berinisial H, warga Kecamatan Kebonpedes, berhasil diamankan aparat setelah diduga kuat mengedarkan rokok tanpa pita cukai selama hampir empat tahun, sejak 2021 hingga akhir 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis gelap tersebut dengan sistem distribusi manual ke sejumlah warung eceran di wilayah Cikaret, Kebonpedes, hingga merambah ke Sukaraja dan sekitarnya. Fakta ini sekaligus membuka tabir lemahnya pengawasan aparat di tingkat lapangan, sebab selama bertahun-tahun peredaran rokok non cukai ini berlangsung tanpa terdeteksi.

Petugas gabungan dari aparat penegak hukum menyita puluhan bungkus rokok berbagai merek tanpa pita cukai yang siap diedarkan. Dari pengakuan H, barang-barang tersebut diperoleh dari pemasok luar daerah yang rutin mengirimkan stok setiap minggu.

“Saya sudah jalani ini sejak 2021. Banyak warung yang mau ambil karena harganya lebih murah,” ujar H di hadapan penyidik, seperti dikutip dari keterangan petugas di lapangan.

Peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, namun juga menggerogoti penerimaan negara dari sektor cukai. Berdasarkan estimasi, satu pelaku saja bisa menyebabkan kerugian negara hingga puluhan juta rupiah per bulan. Selain itu, produk rokok non cukai juga tidak melalui proses pengawasan kesehatan dan keamanan bahan baku, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

Kini, H tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap rantai distribusi yang lebih besar. Aparat disebut juga sedang menelusuri dugaan keterlibatan oknum lain, termasuk pemasok dari luar wilayah Sukabumi.

dw

banner 1000x500 banner 1000x500