Cianjur, sorotbanten.com – Dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran yang direncanakan sebelumnya di Kabupaten Cianjur. Para pelaku, sebagian besar di bawah umur, membawa senjata tajam seperti pisau, golok dan celurit.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, aksi tawuran tersebut direncanakan untuk direkam dan dijadikan konten di media sosial, khususnya grup “Kampung Ceria”. Motifnya hanya untuk mencari sensasi dan aktualisasi diri yang salah. Minggu (13/1/2025).
Dalam peristiwa tersebut, satu korban meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motornya saat dikejar oleh para pelaku. Dua korban lainnya menderita luka sabetan senjata tajam di punggung.
Polisi telah menangkap empat orang pelaku, termasuk tiga di bawah umur (FM, 16; RR, 16; RPP, 17) dan satu dewasa (FN, 21). Dua pelaku lainnya masih buron dan dicari oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian akan terus memburu pelaku yang belum ditangkap dan menginvestigasi kasus tersebut. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyelidikan, akan dikenakan pasal obstruction of justice.
(asp)