banner 1000x500 banner 1000x500
News

Ratusan Warga Desa Margajaya Tuntut Mundur Kadesnya

300
×

Ratusan Warga Desa Margajaya Tuntut Mundur Kadesnya

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Lebak, sorotbanten.com — Ratusan warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Cimarga pada Kamis (14/11/2024).

Dalam aksi tersebut, warga menuntut Kepala Desa Margajaya Inisial ML mundur dari jabatannya, karena dianggap terjerat kasus Narkoba. Dalam tulisannya Pendemo: KAMI INGIN KEPALA DESA BUKAN KEPALA DOSA.

“Kami menuntut supaya Kepala Desa mundur, karena tidak tertib dalam bekerja, tidak bisa membrikan contoh yang baik kepada warganya, ada duduga penyalahgunaan Narkoba,” Kata Warga, dalam aksi tersebut.

Oplus_131072

Ia mengaku sebelumnya pihaknya masyarakat sudah melakukan mediasi dengan pihak perangkat Desa Margajaya. Kami selaku warga masyarakat Margajaya sudah tidak mau dipimpin oleh Kades yang merupakan pecandu Narkoba,” Tandasnya.

Sementara itu, Camat Cimarga mengatakan bahwa menghormati atas apa yang dilakukan oleh para warga, karena memang aksi demonstrasi dibolehkan dan dilindungi oleh undang-undang.

Pihaknya pun akan menyampaikan tuntutan para demonstran kepada Pj Bupati Lebak untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami tadi sudah mendapatkan copynya (tuntutannya). Yang jelas nanti kita laporkan ke Pak Pj Bupati, nanti beliau yang mengambil langkah-langkah. Kami sifatnya hanya menampung semua aspirasi, tuntutan,” Ucapnya.

(red)

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.