Pendidikan

Pungli Berkedok Gapura Sekolah: Orang Tua Siswa SDN Caringin 2 Menjerit!

93
×

Pungli Berkedok Gapura Sekolah: Orang Tua Siswa SDN Caringin 2 Menjerit!

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang. Kali ini, SDN Caringin 2, Kecamatan Legok, menjadi sorotan setelah terungkap adanya penggalangan dana untuk pembangunan gapura sekolah. Ironisnya, penggalangan dana ini diduga melibatkan paksaan terhadap orang tua siswa.

Menurut informasi yang dihimpun pada Jumat (7/3/2025). penggalangan dana ini bermula dari rapat antara komite sekolah, orang tua siswa, dan Kepala Sekolah SDN Caringin 2 berinisial AR. Dalam rapat tersebut, orang tua siswa diminta untuk menyumbang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000, dengan dalih pembangunan gapura sekolah. Jika dikalkulasikan dengan jumlah siswa sebanyak 468 orang, total dana yang terkumpul mencapai Rp32.160.000.

Seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan sumbangan tersebut. “Saya diundang rapat bersama komite sekolah dan kepala sekolah untuk membahas dan menyepakati dana untuk pembangunan pagar gapura SDN Caringin 2 dengan kisaran Rp70.000 per wali murid. Padahal, saya ini orang yang tidak begitu punya harta, Pak. Saya setuju saja padahal saya itu keberatan biaya segitu juga. Anak saya banyak yang sekolah, kakak-kakaknya. Kata pemerintah sekolah gratis, tapi masih banyak biaya ini dan itu,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Praktik penggalangan dana ini menuai kecaman dari LSM Gemppar. Zainal, dari bidang investigasi LSM tersebut, menilai bahwa pungutan liar tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran pemeliharaan sekolah sebesar Rp9.550.000 yang dialokasikan untuk SDN Caringin 2 pada tahun anggaran 2024.

“Ternyata benar adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN Caringin 2 ini. Dengan alasan apa pun, perbuatan ini tidak dapat dibenarkan. Biaya pendidikan yang sudah dibantu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui program Dana BOS dan ada anggaran biaya pemeliharaan untuk sekolah ini Rp9.550.000 TA 2024, dana ini dikemanakan oleh oknum kepala sekolah? Dan seandainya dipakai untuk pagar gapura, jelas memadai, masa dari tahun 2022 dana pemeliharaan dipakai ngecat sekolah terus,” Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dugaan pungli di SDN Caringin 2. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pungli di dunia pendidikan yang perlu segera ditangani secara serius.

(yanto)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
banner 1000x500