banner 1000x500 banner 1000x500
TNI & POLRI

Polri Ungkap Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan, Dua Tersangka Ditangkap

146
×

Polri Ungkap Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan, Dua Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Jakarta, sorotbanten.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran sabu 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan atas nama tersangka Buhori B dan Muhammad Alwi.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/2025).

Kemudian, Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Kab. Pare-pare Prov. Sulawesi Selatan.

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut sehingga menemukan mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 orang dan menurunkan 2 orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” ujarnya.

Ditambahkannya, gerak gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil positif narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

(red)

banner 1000x500
TNI & POLRI

Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Tangerang menggelar kegiatan Diskusi Publik Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi PERADI DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana.” Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Aston Convention Center Serang pada Rabu (18/02/2026).

Pemerintahan

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Unsur Forkopimda mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Bakti Sosial Kesehatan, Donor Darah, serta Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi buruh dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di PT. Victory Chingluh Indonesia, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (16/02/2026).