Lebak, sorotbanten.com — Seksi Propam Polres Lebak dan Bagian Logistik Polres Lebak melakukan pemeriksaan senjata api dinas personil Polres Lebak dan Polsek jajaran. Kegiatan ini bertujuan mencegah pelanggaran penggunaan senjata api oleh personil. Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan dipimpin Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono dan diikuti personil Polres Lebak dan Polsek jajaran pemegang senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi Surat Administrasi senpi (SIMSA), kondisi senpi, kebersihan dan amunisi.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono melalui Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan ini untuk memastikan personil memahami tanggung jawab besar dalam memegang senjata api dinas dan mematuhi aturan hukum serta menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah Pelanggaran Penggunaan Senpi oleh Personil Polres Lebak dan Polsek Jajaran, Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran administrasi maupun kondisi senpi,” Imbuh Nono.
Sementara, Kasi Propam Polres Lebak Ipda Adi Nugraha menekankan pentingnya menggunakan senpi sesuai SOP dan berhati-hati untuk mencegah penyalahgunaan.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak ditemukan Personil yang melakukan Pelanggaran, mulai dari Administrasi maupun Kondisi Senpi,” tuturnya.
(ds ar)