banner 1000x500 banner 1000x500
HukrimTNI & POLRI

Polisi Kejar Suami yang Diduga Aniaya Istri hingga Tewas di Kontrakan Panongan

129
×

Polisi Kejar Suami yang Diduga Aniaya Istri hingga Tewas di Kontrakan Panongan

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com – Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang masih mengejar terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/8/2025).

Kapolsek Panongan Itu Jonathan Mampetua Sirait mengatakan, korban seorang istri berinisial IH (27). Sedangkan terduga pelaku adalah suami korban berinisial EY (28).

“Korban mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh suaminya hingga mengalami luka serius,” kata Jonathan, Sabtu (30/8/2025).

Korban yang sempat dibawa warga sekitar ke rumah sakit mengembuskan nafas terakhir setelah beberapa hari menjalani perawatan medis. Kata Jonathan, peristiwa itu diketahui warga usai mendengar gaduh cekcok di kontrakan yang ditempati korban dan terduga pelaku.

Kegaduhan itu membuat warga sekitar menghampiri kontrakan. Dari situlah warga dibuat terkejut karena lantai kontrakan penuh bercak darah. Sementara korban terkapar dengan luka seorang. Sedangkan terduga pelaku, yakni suami korban, melarikan diri sembari diduga membuang barang bukti.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, dan saat ini terduga pelaku sedang kami kejar,” terang Jonathan.

Jonathan memastikan akan terus mengejar terduga pelaku kemana pun melarikan diri. Dia juga mengimbau agar pelaku menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukan.

red

banner 1000x500
Hukrim

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menyita 214 botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cibodas.

TNI & POLRI

Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Tangerang menggelar kegiatan Diskusi Publik Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi PERADI DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana.” Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Aston Convention Center Serang pada Rabu (18/02/2026).