Serang, sorotbanten.com | Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras menghadapi periode permintaan yang meningkat, Polda Banten bersama Satgas Pangan Mabes Polri dan dinas terkait melaksanakan pengecekan langsung ke pasar tradisional, gudang Bulog, hingga distributor beras di wilayah hukum Polda Banten, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, didampingi Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Indra Gunawan serta Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Nuril Huda.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan harga dan pasokan beras tetap stabil serta tidak terjadi praktik curang di lapangan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan mulai dari pasar tradisional, gudang Bulog, hingga distributor beras untuk memastikan ketersediaan tetap terjaga dan harga stabil. Kegiatan ini juga bertujuan mencegah kelangkaan, lonjakan harga, maupun praktik penimbunan,” ujar Yudhis.

Adapun lokasi pengecekan dilakukan di beberapa titik, di antaranya:
1. Pasar Tradisional – Toko Karya Muda
Penjual: Cecep
Lokasi: Pasar Ciruas, Kec. Ciruas, Kab. Serang
Beras Medium: Rp 13.500/kg (HET Rp 13.500)
Beras Premium: – (HET Rp 14.900)
Beras SPHP: Rp 12.000/kg (HET Rp 12.500)
2. Pasar Tradisional – Toko TB. Sumber Rejeki
Penjual: Ade
Lokasi: Pasar Ciruas, Kab. Serang
Beras Medium: Rp 13.500/kg (HET Rp 13.500)
Beras Premium: Rp 14.900/kg (HET Rp 14.900)
Beras SPHP: Rp 12.000/kg (HET Rp 12.500)
3. Produsen – PD. Karya Muda
Penanggung jawab: H. Andi
Lokasi: Jl. Pandean, Kota Serang
Beras Medium: Rp 12.800/kg (HET Rp 13.500)
Beras Premium: Rp 14.900/kg (HET Rp 14.900)
Beras SPHP: Rp 12.000/kg (HET Rp 12.500)
Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh harga beras di lapangan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Harga rata-rata beras di wilayah hukum Polda Banten terpantau stabil, yakni:
Beras Premium: Rp 14.900/kg
Beras Medium: Rp 13.500/kg
Beras SPHP: Rp 12.000/kg
Polda Banten menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah preventif terhadap potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Dengan terselenggaranya operasi pasar ini, kami berharap harga beras di pasar umum tetap terkendali dan tidak melebihi HET. Akses masyarakat terhadap pangan pokok terjaga, serta stabilitas sosial turut terpelihara,” tutup Kombes Pol Yudhis Wibisana.
red













