banner 1000x500
News

Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Garut, Diduga APH Tutup Mata

106
×

Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Garut, Diduga APH Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Foto: Penjual Obat keras Golongan G ketika di Wawancara (Doc Iman)

Garut, sorotbanten.com – Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol, Exymer, dan trihex, marak terjadi di Kabupaten Garut, terutama di Kampung Margaluyu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.

Penjualan obat-obatan ini sangat meracuni dan membahayakan konsumen, termasuk anak-anak sekolah dan orang dewasa.

Menurut penjual obat tersebut, Udin, hasil penjualan mencapai Rp2 juta per hari. Ia mengaku merasa aman karena telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk Polsek dan Polres.

Ketua LSM GAMPIL, Njang Black, menegaskan bahwa peredaran obat-obatan keras harus dihentikan karena merusak generasi muda.

“Kami akan melakukan aksi demo jika peredaran ini tidak diatasi oleh dinas terkait,” tegasnya. Minggu (22/12/2024).

Peredaran obat-obatan jenis ini bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 197, yang mengatur tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi tanpa izin.

(iman)

banner 1000x500