Tangerang, sorotbanten.com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memaparkan capaian dan inovasi program Jaminan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang di hadapan tim juri tingkat nasional dalam ajang Paritrana Awards 2025. Penilaian dilakukan secara berani dari Kantor Askab PSSI Kabupaten Tangerang, Rabu (24/9/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan Pemkab Tangerang dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 3 juta jiwa bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dan BPJS Provinsi Banten terus melakukan terobosan-terobosan untuk memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja, baik pekerja penerima upah, bukan penerima upah, hingga pekerja rentan.
“Saat ini 78 persen telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja, terutama yang rentan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati mengungkapkan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga melibatkan APBDes dan kepesertaan mandiri. Tahun 2025, untuk perlindungan pekerja rentan, mencakup lebih dari 562 ribu pekerja.
Selain capaian tersebut, Bupati juga memaparkan berbagai inovasi daerah, di antaranya: Program 1 ASN 1 pekerja rentan, yang akan dimulai pada tahun 2026 sebagai bentuk gotong royong ASN dalam melindungi pekerja serta optimalisasi perlindungan bagi pekerja Ad Hoc Pemilu dan Pilkada.
“Kami juga terus memperkuat kolaborasi dengan desa dan kecamatan dalam memperluas kepesertaan, penguatan regulasi melalui Perda dan Perbup yang mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta pembentukan tim terpadu untuk memastikan ekosistem perlindungan sosial berjalan lestari,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemkab Tangerang juga berkomitmen meningkatkan layanan publik dengan menghadirkan gerai pelayanan BPJS di mall dan pusat pelayanan terpadu. Upaya ini dilakukan agar pelayanan itu lebih mendekati masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Tangerang terlindungi, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki jaminan sosial yang layak. Upaya ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung tercapainya jaminan sosial universal di Indonesia,” tutupnya.
red