banner 1000x500
Pemerintahan

Pemkab Tangerang Kukuhkan 244 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

180
×

Pemkab Tangerang Kukuhkan 244 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Tangerang mengukuhkan 244 Kepala Desa (KADES) di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan masa perpanjangan jabatan selama dua tahun.

Pengukuhan ini dilakukan Pj Bupati Kabupaten Tangerang Dr. Andi Ony P, M.Si di Gedung Serba Guna (GSG), Jum’at (28/06/2024).

Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang yang menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 8 tahun.

Perpanjangan masa jabatan Kades dari enam ke 8 tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sekdis Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang H. Dedi Sukardi Mengucapkan Selamat Kepada 244 Kepala Desa (KADES) atas Di terimanya SK dan Pengukuhan Tambahan Jabatan dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun.

“Kami berharap bisa berjuang untuk Tangerang Gemilang, dengan di tambahnya masa jabatan dua tahun ini bisa dimanfaatkan para Kepala Desa (KADES) untuk menambah kinerja yang lebih baik lagi dan pengabdian kepada masyarakatnya, juga bisa berkordinasi dengan para OPD dan teman-teman di pemerintah daerah,” Paparnya.

(hendi/yanto)

banner 1000x500
Pemerintahan

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua

banner 1000x500