Tangerang, sorotbanten.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Rancabango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Palsukan LPJ terkait anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahap I, II dan III Tahun 2022. Rabu (24/1/2024) lalu.
Dari informasi yang dihimpun awak media ada kejanggalan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait Ketahanan Pangan Tahap I, II dan III pada tahun 2022, pasalnya pelaporan tersebut nilai anggaran dari tahap I sampai dengan tahap III tidak ada perbedaan.
Ketika awak media mendatangi Desa Ranca Bango, untuk mengkonfirmasi terkait anggaran Ketahanan Pangan Tahap I, II dan III, namun Kepala Desa Ranca Bango tidak ada di Kantor dan di sambut pegawai/perangkat Desa.
Kepala Urusan (KAUR) Desa Ranca Bango Den Sardi mengaku LPJ untuk ketahanan pangan Tahap I sampai dengan Tahap III itu berbeda tidak mungkin sama.
“Kalau sama dari tahap I sampai III itu gak mungkin pasti berbeda” ucapnya.
Sedangkan dari informasi yang diterima oleh awak media, anggaran pemberdayaan masyarakat desa tahap I, II dan III untuk Belanja Peternakan Kambing Dan Belanja Itik/Bebek sebesar Rp 128.015.000,-.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal lokasi tempat budidaya tersebut mereka tidak dapat menunjukan. Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Ranca Bango belum bisa temui.
(erik)