banner 1000x500 banner 1000x500
News

Pemdes Ranca Bango Diduga Palsukan LPJ Anggaran Belanja Tahun 2022

748
×

Pemdes Ranca Bango Diduga Palsukan LPJ Anggaran Belanja Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Rancabango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Palsukan LPJ terkait anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahap I, II dan III Tahun 2022. Rabu (24/1/2024) lalu.

Dari informasi yang dihimpun awak media ada kejanggalan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait Ketahanan Pangan Tahap I, II dan III pada tahun 2022, pasalnya pelaporan tersebut nilai anggaran dari tahap I sampai dengan tahap III tidak ada perbedaan.

Ketika awak media mendatangi Desa Ranca Bango, untuk mengkonfirmasi terkait anggaran Ketahanan Pangan Tahap I, II dan III, namun Kepala Desa Ranca Bango tidak ada di Kantor dan di sambut pegawai/perangkat Desa.

Kepala Urusan (KAUR) Desa Ranca Bango Den Sardi mengaku LPJ untuk ketahanan pangan Tahap I sampai dengan Tahap III itu berbeda tidak mungkin sama.

“Kalau sama dari tahap I sampai III itu gak mungkin pasti berbeda” ucapnya.

Sedangkan dari informasi yang diterima oleh awak media, anggaran pemberdayaan masyarakat desa tahap I, II dan III untuk Belanja Peternakan Kambing Dan Belanja Itik/Bebek sebesar Rp 128.015.000,-.

Lebih lanjut, ketika ditanya soal lokasi tempat budidaya tersebut mereka tidak dapat menunjukan. Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Ranca Bango belum bisa temui.

(erik)

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.