Purwakarta, sorotbanten.com — Pemerintah Desa Citamiang Kecamatan Maniis serapkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 membangun Desa sesuai Juklak-Juknis Anggaran Hasil Musdes. Sabtu (9/12/2023).
Kepala Desa Citamiang Ence Suryana, mengatakan, bahwa semua anggaran yang masuk ke Desa Citamiang keseluruhan baik yang bersumber dari DD atau dana bantuan provinsi (Banvrop) sudah di alokasikan sesuai prosedur.
Menurut Ence, penggunaan anggaran tersebut adalah untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang terdapat lima titik infrastruktur yang mendapatkan perhatian.
“Pembangunan di RW 2, RW 1 RW 3, itu di kampung Palumpung, Cilulumpang, Datartengah dan di beberapa titik lainnya,” ucapnya.
Selain itu anggaran juga di alokasikan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, salah satu langkah di ambil adalah Budi daya jamur tiram, di RW 6. Hal ini dapat di harapkan dapat berlanjut pada tahun 2024 dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Program ketahanan pangan ini dapat terus berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Citamiang.
Realisasi anggaran DD di Desa Citamiang ini merupakan langkah penting dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengikuti juklak dan juknis yang telah ditetapkan, penggunaan anggaran dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Proses alokasi anggaran yang tepat dan efisien menjadi kunci keberhasilan program pembangunan desa. Dalam hal ini, kepala desa dan aparat desa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang diterima digunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam penggunaan anggaran DD. Melalui musyawarah desa dan mekanisme partisipatif lainnya, masyarakat dapat berperan dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran dan memastikan bahwa kepentingan bersama diutamakan.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan anggaran DD. Dengan memberikan bantuan teknis dan pemantauan yang tepat, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran DD di desa-desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Dalam menghadapi tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks, pengelolaan anggaran DD yang baik menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan anggaran DD dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
(anggi)