banner 1000x500
HukrimTNI & POLRI

Pelaku Curanmor Viral di Cisoka Ditangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

22
×

Pelaku Curanmor Viral di Cisoka Ditangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Foto Ist: Ilustrasi Pencurian kendaraan bermotor

Tangerang, sorotbanten.com –– Kasus pencurian motor (Curanmor) yang sempat menggegerkan warga Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Para pelaku yang aksinya terekam CCTV di Kampung Secang pada Rabu (30/7/2025) berhasil dibekuk oleh jajaran Polresta Tangerang.

Menurut keterangan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, para tersangka mengaku sudah tiga kali menjalankan aksinya di wilayah Cisoka. “Mereka mengaku dua kali mencuri di Cempaka dan satu kali di Kampung Secang yang videonya sempat beredar luas di media sosial,” kata Indra pada Senin (4/8/2025).

Indra menambahkan, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor korban. Hasil curian itu lalu dijual ke penadah yang kini menjadi buronan polisi. Uang dari penjualan motor digunakan para tersangka untuk keperluan sehari-hari.

Satu hal yang cukup mengejutkan, salah satu tersangka ternyata masih berusia 17 tahun dan berperan sebagai eksekutor. Indra mengungkapkan kekecewaannya karena ada anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi kriminal.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi saat ini masih terus memburu penadah motor curian tersebut.

(asp)

banner 1000x500