Lebak, sorotbanten.com | Kerusakan jalan paving blok di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menuai sorotan warga. Paving blok di jalan lingkungan tersebut dilaporkan amblas dan berjatuhan satu per satu, diduga kuat akibat pengambilan tanah di sisi jalan yang dijadikan bahan baku bata merah.
Pantauan di lokasi pada Jumat (9/1/2026) menunjukkan longsoran tanah cukup dalam di pinggir jalan paving. Kondisi ini menyebabkan struktur jalan kehilangan penyangga, sehingga paving blok turun dan rusak. Warga menilai kerusakan tersebut bukan faktor alam semata, melainkan akibat aktivitas penggalian tanah yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dan fasilitas umum.
Ironisnya, berdasarkan keterangan warga, lahan yang digali tersebut diduga berkaitan dengan pabrik bata merah milik salah satu Ketua RT setempat. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat, karena yang bersangkutan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga pembangunan dan kepentingan warga, bukan justru menjadi pihak yang diduga menyebabkan kerusakan.
“Sebagai RT, harusnya melindungi fasilitas umum. Ini malah paving rusak, jalan jadi berbahaya. Kami sangat kecewa,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada kesal.
Akibat kerusakan tersebut, aktivitas warga terganggu. Jalan yang sebelumnya nyaman kini rawan dilalui, terutama saat hujan karena tanah menjadi licin dan longsoran semakin melebar. Warga khawatir jika dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan membahayakan keselamatan.
Masyarakat mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait untuk segera turun tangan, melakukan pengecekan lokasi, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Warga juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera melakukan perbaikan jalan paving blok dan menghentikan aktivitas pengambilan tanah di sekitar jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun pihak yang disebut-sebut warga belum memberikan klarifikasi resmi. Warga berharap persoalan ini tidak ditutup-tutupi dan dapat diselesaikan secara adil demi kepentingan bersama.
red













