Bogor, sorotbanten.com –Terkait dengan adanya sebuah pemberitaan miring yang di buat oleh Oknum Wartawan Media Online Asia Televisi (AM TV) Pada Jumat (28/07/2023).
Wartawan Media Pelita Jabar Mastur mengatakan dalam berita tersebut yang di buat oknum Wartawan Media Online Asia Televisi HOAX dan Tidak berimbang tanpa Konfirmasi kepada narasumber kedua belah pihak.
Didalam penyajian pemberitaan yang di buat oleh oknum wartwan Media Online Asia Televisi telah merugikan dan mencemarkan lembaga termasuk lembaga madia dan secara individunya, hal ini sudah jelas tidak sesuai fakta.
Dengan adanya informasi yang berkembang dikalangan terkait sebuah pemberitaan tersebut, Mastur memberikan hak jawab atas tudingan yang sedang menimpa dirinya.
“Ya baru kali ini ada informasi terkait adanya berita miring yang berkembang mengatakan bahwa saya telah mengintimidasi dan memeras Kepala Desa,” Jelasnya. Sabtu (29/7/2023).
Sementara, Ketua Umum Persatuan Pimpinan Redaksi Independent Indonesia Ikin Roki’in mengatakan seharusnya oknum wartawan Media Online Asia Televisi klarifikasi dulu ke pimpinan redaksi Media Pelita Jabar jangan langsung melibatkan PWI.
“Harusnya konfirmasi dulu ke pimpinan redaksinya maksud dan tujuannya apa,
jangan bawa-bawa PWI, kalau memang Oknum wartawan Media Online Asia Televisi sudah ber-UKW, tugas PWI itu buka untuk menertibkan wartawan tapi untuk melindungi dan mengayomi tupoksi daripada wartawan,” paparnya.
Ikin menduga oknum Wartawan Media Asia Televisi belum UKW karena menganggap wartawan sebagai wadah untuk iklan, sedangkan wartwan itu profesi yang di lindungi oleh Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 1999.
“Jangan membeda-bedakan makna yang tertera dalam Undang-undang, dan wartawan itu bukan partner Kepala Desa atau pemerintah tetapi sebagai sosial kontrol,” jelasnya Ikin.
Tambahnya, ikin mengatakan kalau para Kepala Desa tidak melakukan kesalahan kenapa mesti resah oleh kehadiran wartawan yang mengemban amanat dari presiden.
“Bukan hanya wartawan tetapi masyarakat pun wajib mengawasi anggaran Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah agar tidak terjadi penyelewengan,” Pungkas Ikin.
(tim)