banner 1000x500 banner 1000x500
News

Nama Dicatut dan Difitnah, Empat Warga Lebak Bantah Keras Isu Pungutan Seragam Sekolah

31
×

Nama Dicatut dan Difitnah, Empat Warga Lebak Bantah Keras Isu Pungutan Seragam Sekolah

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Empat warga Kabupaten Lebak, Banten, angkat bicara dan membantah keras tudingan yang menyebut mereka mengatasnamakan Bupati Lebak untuk kepentingan penjualan seragam maupun pungutan iuran di lingkungan sekolah.

Keempat warga yang disebut berinisial U, D, HR, dan D itu mengaku keberatan dan merasa dirugikan setelah foto serta identitas mereka dicantumkan dalam pesan berantai yang beredar luas di kalangan satuan pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP.

Dalam pesan berantai tersebut, para kepala sekolah diimbau agar menolak kehadiran keempat warga tersebut jika datang dengan dalih membawa nama Bupati Lebak untuk kepentingan pembelian seragam atau pungutan tertentu.

Adapun kutipan pesan yang beredar luas tersebut berbunyi:

“Assalamualaikum.

Pa Kepsek mohon diinformasikan ke satuan pendidikan apabila ada 4 orang ini ke sekolah mengatasnamakan Bupati untuk pembelian seragam atau iuran ditolak saja. Kejadian ini sudah ada di Korwil/SD. Mohon ditolak apabila ada orang-orang ini ke satuan SMP/Subrayon.”

Merasa nama baiknya dicemarkan, keempat warga tersebut mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada Senin (9/2/2026) untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada pimpinan dinas.

Mereka menegaskan tidak pernah melakukan aktivitas penjualan seragam, pungutan iuran, ataupun mengatasnamakan Bupati Lebak dalam bentuk apa pun. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak dinas menghadirkan oknum yang diduga sebagai pembuat atau penyebar pesan berantai tersebut.

“Kami datang ke sini untuk membersihkan nama baik kami. Tuduhan ini sangat merugikan, apalagi disertai foto dan disebar luas ke sekolah-sekolah,” ujar salah satu warga kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, membenarkan adanya kedatangan empat warga tersebut dan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami akan segera mempertemukan pihak-pihak yang bersangkutan. Kami juga akan mengklarifikasi dan memanggil pihak yang membuat maupun menyebarkan pesan tersebut,” ujar Dodi.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan tidak mentoleransi penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi mencemarkan nama baik pihak lain serta menimbulkan kegaduhan di lingkungan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak masih melakukan penelusuran terkait asal-usul pesan berantai tersebut, termasuk pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkannya. Awak media masih membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan berita.

ds ar

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.