banner 1000x500 banner 1000x500
News

LSM GMBI Lebak Terima Aduan Dugaan Pengrusakan Lahan oleh Pengusaha Peternakan Ayam di Cimarga

118
×

LSM GMBI Lebak Terima Aduan Dugaan Pengrusakan Lahan oleh Pengusaha Peternakan Ayam di Cimarga

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Lebak, sorotbanten.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak menerima aduan dari salah satu warga terkait dugaan pengrusakan lahan yang diduga dilakukan oleh pengusaha peternakan ayam di Kampung Cikapek, Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat (12/12/2025).

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung masuknya investor ke Kabupaten Lebak sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap investor wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Saya sebagai LSM yang memiliki peran Bela Negara tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi, karena mendukung pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari peran masyarakat dalam pembelaan terhadap negara,” ujar King Naga.

Ia menjelaskan, aduan yang diterima berkaitan dengan dugaan kerusakan tanah atau lahan milik warga yang diduga akibat aktivitas perusahaan peternakan ayam tersebut. Atas dasar itu, LSM GMBI akan melakukan langkah advokasi guna memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hari ini kami LSM GMBI menerima pengaduan dari salah satu korban atas kerusakan tanah atau lahan yang diduga dilakukan perusahaan peternakan tersebut. Tentunya kami akan melakukan advokasi terhadap masyarakat agar mendapatkan hak dan keadilannya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

King Naga juga menegaskan komitmen LSM GMBI untuk berada di garda terdepan dalam membela masyarakat Kabupaten Lebak yang merasa dirugikan atau terzolimi.

“Kami LSM GMBI akan hadir di garda terdepan jika ada masyarakat Lebak yang terzolimi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha peternakan ayam terkait aduan dugaan pengrusakan lahan tersebut.

ds ar

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.