Lebak, sorotbanten.com — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Komando Ketum DPP LSM GMBI wajib melakukan aksi damai intelektual dengan memasang spanduk serentak secara bersamaan di seluruh WILTER dan DISTRIK Se-Indonesia.
Aksi Tersebut sebagai bentuk dukungannya ke Forkopimda di masing-masing daerah dalam hal pemberantasan Korupsi dan melakukan audiensi di sebagai bentuk dukungan dan kerjasama antara LSM GMBI dan Pemerintah Daerah serta lembaga penanganan hukum.
Untuk Kabupaten Lebak sendiri, pemasangan spanduk sebagai bentuk dukungannya kepada Lembaga Hukum Kepolisian Polres Lebak, dilanjutkan ke Pemda Lebak, DPRD Lebak, Kejari Lebak dan Kodim 0603 Lebak.
Dalam kunjungan aksi intelektual LSM GMBI, disambut baik dan mendapat apresiasi atas pergerakan yang dilakukan jajarannya, kepeduliannya dalam upaya bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak terutama Lembaga Hukum untuk berupaya bersama memberantas Korupsi yang semakin marak terjadi diberbagai kalangan.
Hal ini disampaikan Asda satu (1) Alkadri pada sesi audiensi di teras Rumah Dinas Bupati Lebak. Senin (09/12/2024).
“Saya mewakili Pemda Lebak, mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan GMBI, dan saya mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”Jelas Alkadri.
Alkadri meminta agar LSM GMBI tetap menjalin sinergitas dengan semua lembaga dan menjalin kemitraan untuk melakukan kerjasama yang baik dalam hal sosial kontrol.
“Harapan saya para aktivis lainnya pun dapat bersama-sama melakukan kontrol sosial dalam upaya pemberantasan Korupsi, karena korupsi itu bisa terjadi dimana-mana, mulai dari tingkat RT dan yang lainnya.” Tutup Alkadri.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, serta Wakil Ketua lll DPRD Kabupaten Lebak, Muhammad Agil Zulfikar S.IP. juga berkomitmen dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang dilakukan jajaran LSM GMBI yang sangat peduli dengan pemberantasan Korupsi.
Sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada Forkopimda Lebak, Ade Surnaga menyampaikan pesan dan komitmen atas apa yang akan di lakukan kedepannya dalam hal sosial kontrol, selaku Pejabat Sementara (PJS) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lebak.
“Saya bersama jajaran LSM GMBI Lebak, akan berupaya keras untuk melakukan kontroling sesuai poksi kami, secara keseluruhan dari mulai tingkat pemerintah Desa dan seterusnya di Kabupaten Lebak yang saya cintai.” Tegasnya.
Lanjutnya, ia mengatakan tidak pandang bulu siapapun itu, kalau para pemangku kebijakan melakukan dugaan tindak pidana akan dorong ke APH, agar pelaku dugaan tindak pidana mendapatkan efek jera atas apa yang dilakukannya.
“Maka saya berharap agar semua pejabat publik maupun masyarakat, agar menjauhkan diri dari hal-hal perbuatan melawan hukum, agar masyarakat Lebak ini aman tenteram dan sejahtera.” Tutup Naga.
(ds ar)