banner 1000x500
News

Kolaborasi Antar Stakeholder Dalam Mendongkrak Potensi Sumber Daya Alam Dan Manusia

93
×

Kolaborasi Antar Stakeholder Dalam Mendongkrak Potensi Sumber Daya Alam Dan Manusia

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Yunus Tohir, Senior Manager UBP Banten 3 Lontar, menyambut dengan hangat kedatangan Gus Lutfi, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Modern Assalam, dalam sebuah kunjungan yang juga diikuti pula oleh M. Agus Mulyana Ketua HIPMI Kabupaten Tangerang, pada Jum’at (26/04/2024).

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara UBP Lontar dengan Pondok Pesantren Assalam, tetapi juga sebagai momen penting untuk memperkenalkan potensi usaha entrepreneurship yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Assalam dan dapat dikembangkan lebih lanjut lagi.

“Mari kita sama-sama berkolaborasi dalam pengembangan potensi yang ada di Kabupaten Tangerang ini, saya rasa dengan keterbatasan lapangan kerja saat ini, sudah saatnya kita ciptakan sendiri dengan membentuk rantai nilai ekonomi, sosial dan lingkungan yang bermanfaat. Tentu kita bisa manfaatkan potensi alam yang ada disekitar kita, melalui kegiatan pertanian, perikanan hingga pengolahannya yang lebih variatif lagi.

“Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pengenalan potensi pengembangan usaha entrepreneurship Pondok Pesantren Assalam baik dari bidang pertanian, perikanan, bengkel/workshop, konveksi, usaha tata boga, dll. Selain itu, dijelaskan pula rencana sinergi antara UBP Lontar, HIPMI, dan pengusaha lokal di daerah untuk pengembangan sumber daya manusia khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri. Dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

(red)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
News

Sidang praperadilan yang diajukan Anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra, terkait keabsahan status tersangkanya kembali mengalami penundaan. Agenda sidang yang seharusnya berlangsung pada Senin, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, terpaksa diundur hingga 24 Maret 2025 karena Polres Kuansing, selaku termohon, belum menyelesaikan nota pembelaan.

News

Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN CIJAKU 2, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, mengguncang dunia pendidikan! Kepala Sekolah, Juahenah, secara mengejutkan mengakui bahwa dana PIP siswa dari tahun 2021 hingga 2024 tidak pernah dibagikan. Lebih parah lagi, ia diduga berusaha “membungkam” investigasi dengan tawaran suap!