banner 1000x500 banner 1000x500
News

Ketua LAKI Aceh Timur Desak Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, Soroti Ketidaktepatan PKH di Idi Tunong

76
×

Ketua LAKI Aceh Timur Desak Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, Soroti Ketidaktepatan PKH di Idi Tunong

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur, sorotbanten.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, agar segera melakukan pendataan ulang penerima bantuan sosial di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Desakan tersebut muncul setelah pihaknya bersama masyarakat menemukan banyak indikasi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di sejumlah gampong di kecamatan tersebut. Menurut Saiful, masih terdapat banyak warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara keluarga miskin yang seharusnya berhak malah tidak tersentuh sama sekali.

“Kami banyak menerima keluhan langsung dari masyarakat di lapangan. Ada warga yang memiliki kendaraan pribadi dan rumah layak huni, tetapi tetap mendapatkan PKH. Sementara keluarga lain yang hidup pas-pasan bahkan tidak masuk dalam data penerima. Ini jelas tidak adil dan perlu segera diperbaiki, ujar Saiful Anwar dalam keterangannya kepada media, Rabu (8/10/2025).

Ia menilai, permasalahan ini terjadi karena data penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur tidak akurat dan tidak mutakhir. Banyak data yang sudah lama tidak diperbarui, bahkan beberapa penerima yang sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal masih tercatat sebagai penerima aktif.

Menurutnya, pendataan ulang merupakan langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Pendataan ulang harus dilakukan dengan melibatkan langsung perangkat desa, pendamping PKH, serta unsur masyarakat agar tidak ada manipulasi. Selain untuk memastikan bantuan diterima oleh yang benar-benar berhak, langkah ini juga dapat mencegah potensi kerugian negara akibat data yang salah, tambahnya.

Saiful juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses verifikasi data, dengan memanfaatkan fitur ‘Usul dan Sanggah’ melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Melalui fitur ini, warga dapat melaporkan penerima bantuan yang dianggap tidak layak atau mengajukan diri apabila memang memenuhi kriteria penerima.

“Kita semua punya tanggung jawab moral agar bantuan sosial ini benar-benar membantu masyarakat miskin. Jadi, jangan diam. Jika ada yang tidak layak menerima, sampaikan melalui mekanisme resmi. Ini demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh Timur, tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua LAKI Aceh Timur itu juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pihak Dinas Sosial kabupaten. Ia menyarankan agar petugas di lapangan tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga secara berkala melakukan evaluasi terhadap data penerima yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

“Kami mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu. Namun, bantuan ini jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu. LAKI akan terus memantau dan melaporkan bila ditemukan adanya penyimpangan, ujarnya menegaskan.

Saiful berharap, melalui langkah evaluasi dan pendataan ulang yang dilakukan secara menyeluruh, ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait ketimpangan penerima bantuan sosial di Kabupaten Aceh Timur, khususnya di Kecamatan Idi Tunong.

“Keadilan sosial harus menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan. Jangan sampai masyarakat miskin yang seharusnya terbantu justru terus menjadi korban ketimpangan data, tutupnya.

red

banner 1000x500 banner 1000x500