banner 1000x500 banner 1000x500
News

Ketua GMBI Lebak Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BUMDes Pasindangan Cileles

135
×

Ketua GMBI Lebak Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BUMDes Pasindangan Cileles

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, untuk tahun anggaran 2019–2020.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Senin (14/10/2025), Ade mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya polemik terkait aset dan pengelolaan keuangan BUMDes yang kini menjadi sorotan publik.

“Saya tegaskan, jangan main-main dengan anggaran pemerintah. BUMDes itu bersumber dari uang rakyat dan harus dikelola dengan transparan serta disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Ade Surnaga tegas.

Ade menambahkan, seluruh proses pengelolaan mulai dari pembelian aset hingga penyusunan laporan keuangan harus terdokumentasi dengan baik dan dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia juga mendesak agar pemerintah desa segera melakukan serah terima pengelolaan BUMDes secara resmi.

“Demi kondusifitas dan kelancaran roda pemerintahan desa, saya minta serah terima BUMDes dilakukan segera. Jika tidak, kami tidak akan segan melaporkan permasalahan ini ke pihak berwenang,” imbuhnya dengan nada geram.

Sementara itu, Kepala Desa Pasindangan, Misbahudin, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengirim surat undangan kepada pengurus BUMDes untuk dimintai laporan pengelolaan keuangan dan aset pada 13 Oktober 2025, sesuai arahan dari Camat Cileles.

Namun, kata Misbahudin, tidak ada satu pun perwakilan pengurus BUMDes yang hadir. Akibatnya, proses serah terima administrasi hingga kini belum dapat dilakukan.

“Kami sudah undang secara resmi, tapi tidak ada yang datang. Saya pun belum menerima serah terima administrasi BUMDes, baik dari kepala desa sebelumnya maupun dari pengurus BUMDes,” jelasnya.

Misbahudin juga memaparkan, dari hasil pengecekan sementara, aset BUMDes yang masih tercatat di desa saat ini antara lain dua unit mesin diesel penggilingan padi dan satu unit mobil pickup.

“Selain tiga aset itu, saya tidak tahu karena belum ada serah terima resmi. Kami hanya mengamankan yang masih ada di desa,” terangnya.

Lebih lanjut, Misbahudin berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui musyawarah agar tidak menimbulkan prasangka negatif di masyarakat.

“Saya terbuka jika perlu duduk bersama antara kepala desa sebelumnya dan pengurus BUMDes. Tujuannya agar semua jelas dan tidak ada polemik berkepanjangan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Ketua GMBI Lebak yang turut memantau jalannya transparansi dana desa dan berharap perhatian publik dapat mendorong penyelesaian masalah secara cepat dan terbuka.

“Kami sama-sama ingin menjaga kondusifitas desa. Mudah-mudahan secepatnya ada penyerahan BUMDes agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” pungkas Misbahudin.

ds ar

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
News

Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp195 juta, dan dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sri Rahayu Jaya