Lebak, sorotbanten.com | Kemarahan publik kembali mencuat di Banten. Ormas Badak Banten (BB) DPW Banten mendesak Kementerian Agama Wilayah Banten untuk segera menyelesaikan pembayaran proyek pemeliharaan Kantor Urusan Agama (KUA) di 12 titik yang hingga kini tak kunjung dibayar.
Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik itu justru memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, menurut informasi yang dihimpun, pelaksanaan proyek tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari pihak Kemenag bidang Urais, sebuah pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
H. Rukmanul Hatta atau yang akrab disapa Manul, pengurus Ormas Badak Banten, menilai proyek ini sarat kejanggalan dan terindikasi adanya konspirasi internal.
“Kami datang ke Kanwil Kemenag bukan untuk mencari sensasi, tapi menuntut keadilan. Para pelaksana proyek sudah bekerja, namun hak mereka belum juga dibayar. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegas Manul usai pertemuan dengan Kakanwil, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, Ormas BB akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Tipikor Polda Banten.
“Kami beri waktu, kalau Kemenag Banten tidak punya itikad baik, kami bawa ini ke ranah hukum. Negara tidak boleh diam terhadap ketidakadilan seperti ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. H. Amrullah, MS.I, terkesan berupaya menghindar dari persoalan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui detail proyek yang dimaksud dan menyebut hal itu merupakan kewenangan Kabid Urais.
“Saya tidak tahu menahu soal proyek ini. Nanti saya bicarakan dengan Kabid Urais. Yang lebih tahu beliau,” ujar Amrullah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Kabid Urais, Ucok, yang beralasan saat ini pihaknya tengah melakukan revisi anggaran perubahan guna menyelesaikan pembayaran.
“Pasti diselesaikan. Saat ini saya sedang mengerjakan revisi anggaran perubahan. Empat titik sudah dibayar, sisanya menyusul,” dalih Ucok singkat.
Sayangnya, pertemuan yang diharapkan membawa solusi justru berakhir tanpa kepastian. Tidak ada kejelasan kapan pembayaran proyek tersebut akan direalisasikan.
Ormas Badak Banten menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, bahkan siap membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum bila diperlukan.
“Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan tanggung jawab publik,” pungkas Manul dengan nada tegas.
ds ar

 

 
							





 
 
 
 
 
 
 
 




