banner 1000x500 banner 1000x500
TNI & POLRI

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Disebut Bebas

113
×

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Disebut Bebas

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas didampingi jajaran saat memberikan keterangan pers terkait klarifikasi isu dua anggota polisi terjerat kasus narkoba, Rabu (10/9/2025).

Jakarta, sorotbanten.com – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengklarifikasi kabar terkait dua anggota polisi terjerat kasus narkoba yang disebut bebas dari tahanan. Sebelumnya, kabar itu ramai dibicarakan di media sosial.

Isu ini bermula dari unggahan akun Facebook bernama Andi Jumiati, yang mempertanyakan keberadaan dua polisi diduga Iptu Sony Dwi Hermawan (eks Kasat Narkoba Polres Nunukan) dan Bripda Akbar. Keduanya disebut terlihat beraktivitas normal di wilayah Sebatik.

AKBP Bonifasius menjelaskan bahwa personel dalam unggahan tersebut adalah Bripda Akbar dan Bripda Jupinki, anggota Polsek Sebatik Timur. Keduanya memang pernah ditangkap pada Juli lalu karena terlibat narkoba. Saat ini mereka tidak lagi ditahan, namun statusnya belum bebas.

“Proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ada di Propam Polri. Penahanan mereka sudah selesai, tapi keduanya sudah menjalani sidang dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat ini sedang mengajukan banding,” ujar Kapolres, Rabu (10/9/2025).

Selama menunggu putusan banding, keduanya dikembalikan ke satuan asal dengan pengawasan ketat. Kapolres menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti keduanya telah bebas. Sementara itu, Iptu Sony masih berada di Mabes Polri dan belum menjalani sidang.

Kapolres menambahkan, keputusan akhir sepenuhnya ada di Divpropam Polri. “Proses banding akan memakan waktu sekitar 30 hari, dan hasilnya akan diumumkan secara transparan kepada publik” tutupnya.

red

banner 1000x500
TNI & POLRI

Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Tangerang menggelar kegiatan Diskusi Publik Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi PERADI DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana.” Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Aston Convention Center Serang pada Rabu (18/02/2026).

Pemerintahan

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Unsur Forkopimda mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Bakti Sosial Kesehatan, Donor Darah, serta Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi buruh dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di PT. Victory Chingluh Indonesia, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (16/02/2026).