banner 1000x500
Daerah

Kades Kerta Bantah Tuduhan Narkoba dengan Hasil Tes Urin Negatif, Soroti Pembangkangan BPD dan Prades

40
×

Kades Kerta Bantah Tuduhan Narkoba dengan Hasil Tes Urin Negatif, Soroti Pembangkangan BPD dan Prades

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Kepala Desa Kerta, Ricki Zaenal Abidin, secara tegas membantah tuduhan kepemilikan narkoba yang sempat viral beberapa bulan lalu. Bantahan ini diperkuat dengan hasil tiga kali tes urin yang semuanya menunjukkan negatif. Ricki juga menyoroti dugaan upaya segelintir oknum yang ingin menghambat jalannya roda pemerintahan Desa Kerta, yang berdampak pada terbengkalainya program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (29/05/2025), Ricki menjelaskan bahwa tes urin pertama dilakukan pada 8 Januari 2025 di Serang, disaksikan oleh keluarga besar dan dua warga Desa Kerta, dengan hasil negatif. Tes kedua dilaksanakan di RSUD Malingping pada 13 Januari 2025, disaksikan oleh Babinsa, Kepala Perawat, pegawai laboratorium, dan rekan-rekan kepala desa se-Banjarsari, juga dengan hasil negatif. Terakhir, tes urin ketiga dilakukan di Polres Lebak pada 30 Januari 2025, disaksikan oleh Kaur Narkoba, Kanit Narkoba, dan Kuasa Hukum, dan hasilnya pun tetap negatif.

“Semua hasil tes urin ini saya simpan sebagai bukti bahwa dugaan kepemilikan narkoba yang dituduhkan kepada saya tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Ricki. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk diuji sidik jari terkait benda yang diduga alat isap sabu yang dituduhkan kepadanya.

Ricki menambahkan bahwa saat berita tuduhan itu viral, ia sedang berada di RSUD Malingping karena anaknya dirawat. Ia juga mengaku tidak masuk kerja selama dua minggu lebih karena anaknya yang lain sakit.

“Melalui bukti-bukti ini, saya berharap masyarakat Desa Kerta bisa tercerahkan dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang saya duga ingin menghambat roda pemerintahan desa,” pungkasnya.

Menanggapi polemik di Desa Kerta, Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak, Ade Surnaga atau King Naga, angkat bicara pada Jumat (30/05/2025). King Naga mengecam oknum-oknum yang diduga menghambat dan menghalang-halangi jalannya pemerintahan desa, yang mengakibatkan tidak terlaksananya Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih oleh BPD, serta perangkat desa yang tidak masuk kantor dengan alasan yang diduga mengada-ngada.

“Status hukum Kepala Desa Kerta (Jaro Ricki) hingga saat ini masih sah sebagai Kepala Desa Kerta sesuai perundang-undangan yang berlaku. Biarkan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lebak ditangani secara profesional oleh APH (Aparat Penegak Hukum) tanpa intervensi,” ujar King Naga.

Ia mendesak seluruh anggota BPD Kerta untuk segera melaksanakan Musdes dan Musdesus Koperasi Merah Putih, serta mendesak perangkat desa untuk bekerja kembali ke kantor desa secara profesional agar roda pemerintahan Desa Kerta dapat kembali berjalan normal.

“Meskipun ada pernyataan pengunduran diri dari BPD dan RT/RW, selama belum ada SK Pemberhentian dari Bupati Lebak yang membenarkan surat pengundurannya, maka baik BPD maupun perangkat desa wajib bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsinya,” tegas King Naga.

King Naga juga menyatakan akan menjadi garda terdepan untuk membela kepentingan masyarakat Desa Kerta jika BPD dan perangkat desa tidak segera melaksanakan Musdes dan Musdesus. “Saya akan segera melaporkan oknum BPD dan oknum perangkat desa yang diduga merintangi dan menghalang-halangi roda Pemerintahan Desa Kerta karena tidak segera menjalankan Musdes dan Musdesus sesuai perintah perundang-undangan desa yang berlaku,” tambahnya.

Terakhir, King Naga meminta Kasi Ekbang Kecamatan Banjarsari untuk mengambil langkah tegas dan mendorong BPD serta perangkat Desa Kerta agar segera menyelenggarakan Musdes dan Musdesus Koperasi Merah Putih, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Kerta yang lebih luas.

(ds ar)

banner 1000x500