banner 1000x500 banner 1000x500
Pemerintahan

Guru dan Orang Tua Berdamai, Gubernur Banten Tegakkan Nilai Kemanusiaan di Sekolah

62
×

Guru dan Orang Tua Berdamai, Gubernur Banten Tegakkan Nilai Kemanusiaan di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni terkait polemik di SMAN 1 Cimarga akhirnya membuahkan hasil. Konflik antara kepala sekolah dan orang tua siswa yang sempat menjadi sorotan publik diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses islah (perdamaian).

Perselisihan ini berawal dari dugaan tindakan kepala sekolah terhadap siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Setelah melalui serangkaian dialog dan pendampingan, kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Proses mediasi difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, yang mempertemukan Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Pitria dan orang tua siswa Tri Indah Lestri di aula sekolah pada Kamis (16/10/2025).

Acara penandatanganan kesepakatan damai tersebut juga disaksikan oleh Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, Wakil Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres Lebak, PGRI Kabupaten Lebak, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman, serta para guru SMAN 1 Cimarga.

Sekda Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten telah memberikan tiga arahan penting dalam penyelesaian kasus ini.

“Pertama, proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga harus kembali normal. Kedua, para pihak harus saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri. Ketiga, laporan polisi yang sempat dibuat harus dicabut karena sudah ada kesepakatan damai,” jelas Deden.

Ia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk kebaikan dunia pendidikan dan menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Deden juga menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga sebelumnya merupakan langkah administratif untuk menjaga suasana kondusif, sekaligus melindungi yang bersangkutan dari proses hukum.

“Dan yang terpenting adalah menyelamatkan Bu Kepala dari proses hukum. Dengan adanya kesepakatan damai ini, beliau kembali aktif menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Pihak Dindikbud juga akan memberikan pendampingan dan konseling (trauma healing) bagi siswa dan tenaga pendidik yang terlibat agar aktivitas belajar mengajar kembali berjalan optimal.

“Untuk siswa akan dilakukan konseling khusus agar psikologinya pulih. Sekolah harus kembali fokus pada pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Pitria menyampaikan rasa syukur karena kasus ini bisa berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya memang tegas, tapi niat saya tidak pernah ingin menjatuhkan siswa. Saya hanya ingin anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Dini berharap pemerintah dapat memberikan pembinaan dan coaching bagi para guru agar memahami batas antara tindakan disiplin dan pelanggaran etik.

“Guru tidak boleh takut menegur siswa, tapi juga harus tahu batasnya. Semoga ke depan ada pendampingan rutin untuk para pendidik,” harapnya.

Di sisi lain, Tri Indah Lestri, orang tua siswa, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses perdamaian ini.

“Kami sepakat berdamai. Terima kasih kepada semua yang sudah memfasilitasi. Semoga ini jadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan kami sebagai orang tua,” ujarnya.

Setelah penandatanganan islah, Tri melalui kuasa hukumnya, Resti Komalawati, resmi mencabut laporan polisi di Mapolres Lebak, yang turut disaksikan langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.

“Pasti itu sudah pasti dicabut, karena memang sudah ada perdamaian. Ini juga menjadi contoh penyelesaian perkara secara musyawarah dan kekeluargaan,” kata Resti.

Melalui Sekda Banten, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjaga marwah pendidikan dan mengedepankan nilai-nilai restorative justice.

“Masalah ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal pembelajaran. Semua pihak harus belajar untuk memperbaiki diri dan menjaga lingkungan pendidikan yang sehat dan beretika,” ujarnya.

red

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menilai sektor otomotif memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ahmad Syaukani pada malam puncak peringatan Anniversary ke-6 Indonesia Automotive Society (IAS) Banten Auto Modify, yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten di Alun-alun Barat Kota Serang