Lebak, sorotbanten.com | Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Selasa (30/12/2025).
Aksi tersebut digelar karena buruknya kualitas sejumlah pekerjaan infrastruktur yang dinilai merugikan daerah.
Koordinator Aksi GAMMA, Abdul Hasyim, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengkondisian paket proyek APBD Lebak yang diduga dikuasai kelompok tertentu dan mengarah pada lingkaran elit kekuasaan daerah.
Dugaan tersebut terlihat dari minimnya persaingan sehat dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), termasuk indikasi persekongkolan tender dan e-purchasing yang membuat pemenang proyek seolah telah ditentukan sejak awal.
“Ini bukan sekadar masalah teknis atau lemahnya pengawasan. Kami menduga ada praktik kongkalikong yang sistematis, sehingga kualitas pekerjaan PUPR Lebak sangat buruk, cepat rusak, dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Hasyim dalam orasinya.
GAMMA juga mengungkapkan temuan lapangan terkait sejumlah proyek infrastruktur yang belum lama selesai namun sudah mengalami kerusakan, diduga tidak sesuai volume dan spesifikasi teknis, serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak dari dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam pernyataannya, GAMMA menilai dugaan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
GAMMA mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek Dinas PUPR Lebak, mengusut dugaan monopoli dan KKN, serta menegakkan hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Selain itu, GAMMA memastikan akan melanjutkan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Pasalnya, sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebut disebut mendapat pendampingan dari Kejari Lebak.
“Kami akan demo Kejari Lebak. Mereka juga harus bertanggung jawab, karena paket pekerjaan yang diduga kuat terindikasi monopoli dan tidak sesuai spesifikasi itu mendapat pendampingan dari Kejari Lebak,” tegas Hasyim.
Sementara itu, usai aksi demonstrasi, awak media mengonfirmasi PLT Kepala Dinas PUPR Lebak, H. Dade. Ia menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa menyoroti kinerja tahun anggaran 2025. Menurutnya, pada tahun tersebut ia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab tuntutan para demonstran.
“Yang dituntut mahasiswa adalah anggaran tahun 2025, dan saya tidak tahu soal itu,” singkatnya.
ds ar













