Tangerang, sorotbanten.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh oknum security di Beer House Citra Raya.
Kedua korban, masing-masing bernama Alpandi dan Hedi Diana, telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang. Laporan pengaduan tercatat dengan nomor:
TBL/B/835/VIII/2025/SAT.RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN atas nama Hedi Diana.
TBL/B/836/VIII/2025/SAT.RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN atas nama Alpandi.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada menyampaikan respon singkat namun tegas melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
“Terima kasih infonya ya mas, ditindaklanjuti,” ujar Kombes Andi, Jumat (29/08/2025).
Pihak kepolisian memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, kasus dugaan penganiayaan ini dapat segera diusut tuntas sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.
asp













