Tangerang, sorotbanten.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dan ketertiban di wilayahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Jaenudin S.T, M.M, melanjutkan agenda monitoring Uji Kelaikan Kendaraan Bermotor dengan mengunjungi Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Legok. Rabu (23/7/2025).
Kunjungan ini merupakan yang pertama kalinya bagi H. Jaenudin di fasilitas pengujian Legok, setelah sebelumnya meninjau Pengujian Kendaraan Bermotor Balaraja pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam kunjungannya, Jaenudin secara langsung memantau kesiapan petugas dan memastikan seluruh peralatan pengujian berfungsi optimal.
Ia juga memberikan arahan langsung kepada seluruh pegawai di lingkungan Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Tangerang, menekankan pentingnya profesionalisme dan ketelitian dalam setiap proses uji kelaikan.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap kendaraan bermotor yang wajib uji benar-benar laik jalan demi keselamatan bersama,” tegas Jaenudin.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian integral dari upaya Dishub Kabupaten Tangerang untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Dengan pengawasan ketat terhadap proses uji kelaikan, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang tidak prima.
Tidak berhenti pada pengawasan uji kelaikan, Dishub Kabupaten Tangerang juga secara aktif berkolaborasi dengan jajaran kecamatan dalam menertibkan lalu lintas. Secara khusus, Dishub bersama Camat Legok telah memulai giat pembatasan waktu operasional truk tambang di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas truk tambang, terutama pada jam-jam sibuk. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan kolaborasi ini telah membuahkan hasil.
“Dalam giat pembatasan operasional truk tambang, kami menemukan dua pelanggar yang langsung kami berikan sanksi putar balik,” jelas Jaenudin.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Dishub Kabupaten Tangerang dalam menegakkan peraturan dan memastikan kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor antara Dishub dan pemerintah kecamatan diharapkan dapat terus berjalan efektif untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
(asp)