banner 1000x500 banner 1000x500
News

Dinilai Enggan Bermitra, Kemenag Kabupaten Tangerang Tak Hadiri Audiensi Resmi dengan KWRI

50
×

Dinilai Enggan Bermitra, Kemenag Kabupaten Tangerang Tak Hadiri Audiensi Resmi dengan KWRI

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Sikap Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menuai sorotan. Pasalnya, saat pengurus Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang hadir ke kantor Kemenag sesuai jadwal resmi audiensi, tidak satu pun pejabat struktural terlihat hadir. Rabu (4/2/2026). Audiensi tersebut justru hanya diwakili oleh staf, memicu kekecewaan dari pihak KWRI.

Padahal, pengurus KWRI Kabupaten Tangerang sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi secara resmi kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang jauh hari sebelum pelaksanaan. Pertemuan itu bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru KWRI, agar ke depan terbangun hubungan kemitraan yang baik antara insan pers dan Kemenag.

Foto : Ketua KWRI DPC Kabupaten Tangerang, Heriyanto

Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri Yanto, mengaku sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan pihak Kemenag. Menurutnya, kehadiran hanya staf tanpa satu pun pejabat yang berwenang menunjukkan minimnya itikad baik dalam membangun komunikasi dengan organisasi wartawan.

“Kami datang sesuai dengan konfirmasi dari Kemenag. Kami diminta hadir pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Namun sesampainya di kantor, kami hanya disambut oleh staf, tidak ada satu pun pejabat,” ujar Heri kepada wartawan.

Heri menegaskan, kedatangan pengurus KWRI bukan untuk kepentingan lain, melainkan murni untuk silaturahmi dan membuka ruang kemitraan dengan Kemenag Kabupaten Tangerang sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik.

“Kalau keadaannya seperti ini, kami beranggapan Kemenag Kabupaten Tangerang tidak ingin menjalin kerja sama kemitraan dengan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI),” tegasnya.

Lebih lanjut, Heri juga meluruskan bahwa jadwal audiensi sepenuhnya ditentukan oleh pihak Kemenag, bukan inisiatif dari KWRI. Karena itu, ketidakhadiran pejabat pada waktu yang telah disepakati dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan, bahkan terkesan menghindar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terkait alasan ketidakhadiran pejabat dalam agenda audiensi tersebut.

asp

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

News

Laporan dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, yang disampaikan LPI TIPIKOR Indonesia ke Polsek Sukasari pada Selasa (3/2/2026), menuai sorotan tajam. Pasalnya, laporan tersebut dinilai tidak langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di lapangan.