Subang, sorotbanten.com | Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, tengah menjadi sorotan masyarakat. SPBU tersebut diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis Bio Solar serta tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dan pengguna jalan, penyaluran Bio Solar di SPBU tersebut dinilai tidak tepat sasaran. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan angkutan umum, sektor pertanian, perikanan, dan pelaku usaha tertentu yang berhak, justru diduga disalurkan kepada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan lemahnya pengawasan dari petugas SPBU saat proses pengisian Bio Solar. Dalam beberapa kesempatan, petugas disebut tidak melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan maupun pemindaian QR Code MyPertamina, yang merupakan syarat wajib dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami sering melihat kendaraan yang jelas-jelas tidak berhak tetap dilayani. Petugas seperti membiarkan, padahal aturan dari Pertamina sudah sangat jelas,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Selasa (6/1/2026).
Praktik tersebut dikhawatirkan berdampak serius terhadap ketersediaan Bio Solar di lapangan. Sopir angkutan, petani, dan pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan justru berpotensi kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai program subsidi pemerintah.
Atas kondisi itu, warga mendesak PT Pertamina, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung ke SPBU Tambakdahan. Mereka meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, agar penyaluran BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Bio Solar tersebut.
anggi













