banner 1000x500
News

Diduga Oknum Penggiring dari Partai Golkar Sunat Anggaran Miliaran Rupiah Dana Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023

354
×

Diduga Oknum Penggiring dari Partai Golkar Sunat Anggaran Miliaran Rupiah Dana Hibah Pemprov Jabar Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Garut, sorotbanten.com — Sungguh sangat disayangkan Program Bantuan Keuangan Hibah Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Jabar Tahun 2023 Realisasi 2024 di Kabupaten Garut dijadikan ajang Bancakan Oknum Penggiring dari Dewan Golkar.

Dari penulusuran awak media di lapangan ada Puluhan Lembaga Ketua Yayasan yang mengeluh dengan adanya potongan Dana Hibah atau program Keuangan dari Pemprov Jabar.

“Kami dilema dengan tuntutan LPJ yang di tekankan harus selesai di tanggal 10/01/2024, disisi lain kami mau nyelesaikan LPJ bagai mana ketika uang di sunat oleh oknum penggiring pun sangat besar yang berinisial S dari Partai Golkar uang tersebut mau di kasihkan ke AG, DPRD Provinsi Jabar dari partai Golkar,” Keluh Ketua Yayasan Attamimi, Husnul. Rabu (17/10/2023).

Sedangkan pada saat Bimtek Hari Kamis dan jumat tanggal 16-17 November Tahun 2023, Pengarahan dari pihak Kejati dan Polda jabar “jika ada temuan di lapangan adanya para pengering dari Partai menyunat atau memotong dana hibah atau program Keuangan Pemprov jabar segera melaporkan ke pihak (APH) Aparat Penegak Hukum Wilayah Jabar”.

Namun tidak menyurutkan Para Oknum Penggiring Dari partai untuk memotong Dana Hibah atau Bantuan Keuangan Pemprov Jabar.

Diantaranya Lembaga Ketua yayasan penerima manfaat yang di sunat oleh Oknum penggiring Dari Partai Golkar yang di sebut-sebut nama AG DPRD Provinsi Jabar yang sekarang lagi mencalonkan ke DPR RI Dapil XI wilayah Kabupaten garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasik.

Salah satunya yang mendapatkan Dana Hibah Pemprov. yakni Yayasan Abul Yatama Kampung Buled Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut Dengan Nilai anggaran Rp 500.000.000,-

Yayasan Bina Umat Ponpes Al Hudloriyah Kampung Cikendal Rt 01 Rw 07 Desa Leuwigoong Kec.Leuwigoong Kab Garut nilai angagran Rp 500.000.000,-

Yayasan Attamami Ciarileu Kampung Ciarileu Rt 02 Rw 02 Desa Mekarjaya Kec Cikajang Kab.Garut Nilai anggaran Rp 300.000.000,-

Yayasan Bina Bangsa Pakenjeng Kampung Talun Rt 01 Rw 01 Desa Tegalgede Kec.Pakenceng Kab.Garut nilai anggaran Rp 700.000.000,-

Dari keterangan para Ketua Yayasan yang di sunat atau yang dipotong dana hibah tersebut oleh oknum Penggiring yang di sebut-sebut berinisial S, ia meminta ke masing-masing Ketua Yayasan penerima manfaat, ada yang dipotong 250 juta ada yang dipotong 230 juta dan ada juga yang di potong 120 juta berpareatif.

Sedangkan ada puluhan Lembaga Ketua Yayasan penerima hibah keuangan Provinsi Jabar di Kabupaten garut yang di potong oleh oknum penggiring dari Partai golkar.

Ketika di konfirmasi, S Oknum Penggiring dari Partai Golkar di sekitaran Gedung Sate, Pada Sabtu (13/01/2024) Jam 01:15 Wib, ia mengakui dengan adanya potongan Dana Hibah atau Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar untuk para Ketua Yayasan.

“Betul itu semua yang giringan dari partai Golkar DPRD Jabar berinisial AG ada Potongan, dan uang hasil potongan yang sudah terkumpul di saya 2 miliyar, itu sisa pembagian anak buah di masing-masing wilayahnya,” Jelasnya.

“Adapun untuk pemotongan dilakukan oleh anak buah di wilayah masing-masing dan uang tersebut di belikan mobil pribadi dan digunakan demi kepentingan Partai atau Kompanye,” Ungkap S.

Menanggapi hal tersebut Lembaga Malipol Masyarakat Peduli Kepolisian Ilham Parmana, SH,. MH Menegaskan akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat karena sudah melanggar UU.

“Kami akan melaporkan kepada Kejati Jabar dan Polda Jabar atas tindakan oknum penggiring golkar yang berinisial S yang jelas sudah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi Dengan Modus Pungli, sesuai aturan Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi  No 20 Tahun 2021 dan pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun Penjara,”  Tegasnya.

(iman)

banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan, memberikan klarifikasi terkait berita mengenai dicoretnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pengusul pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

News

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/80/III/SPKT I. DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, Ditreskrimum Polda Banten amankan TS seorang kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi pada 10 Maret 2024.